Jumat, 22 April 2011

Suara REDAKSI


Mentalitas Pengecut Polisi
Apa pun alasannya  kasus penyerbuan  di jalan Veteran, Palu Selatan  yang berakibat pengrusakan, tidak bisa diterima. Apa jadinya kalau aparat penegak hukum semisal polisi, justru sudah tak percaya hukum. Krisis kepercayaan di daerah ini sudah berada ditik nadir hanya karena ulah polisi yang main hakim sendiri.
Merusak Sembilan sepeda motor, melabrak siapa saja yang ada dijalan veteran pada saat kejadian dan melempari rumah warga adalah bukti bahwa polisi amat kekanak-kanakan bahkan lebih dari bertindak ala preman.
Tidak ada yang susah bagi institusi kepolisian untuk mencari seseorang yang diduga tersangkut dengan kasus hukum di daerah itu. Polisi punya seabrek intel, mata-mata dengan tingkat kecakapan dari mulai cara mendeteksi dan menangkap para pencuri ayam  hingga kasus kriminal  tingkat tinggi semacam terorisme. Tapi pertanyaannya mengapa instrument itu tak dilakukan pada kasus jalan Veteran?. Mengapakah yang dikedepankan adalah sikap sok kuasa?
Disinilah polisi harus bercermin. Sikap arogansi, main hukum kuda kayu kini bukanlah jamannya lagi. Sikap mentang-mentang sebagai aparat kepolisian lalu seenak perutnya melakukan apa saja yang dikehendaki termasuk menggasak sepeda motor warga.  Ini bukan jamannya lagi sok berkuasa.  Polisi harus tahu bahwa ada langit di atas langit.
Kasus ini membuat kita masih harus kritis terhadap intitusi kepolisian. Implikasinya adalah, bayangkara negera ini  masih perlu reformasi   instrumental, dan cultural agar polisi menjadi modern yang berlabel ''polisi sipil'' (civilian police). Itu berarti reformasi didinamisasi sehingga polisi berperan sebagai penegak hukum dan merespons secara profesional tuntutan-tuntutan yang berbeda dan bertentangan dengan berbagai segmen masyarakat.  
Kata kuncinya adalah hubungan antara polisi-masyarakat (police-community relation). Karena itu, polisi harus memperoleh kepercayaan dari masyarakat sehingga satu sama lain tidak mengambil jarak (reactions of distance), namun sebaliknya saling mendekat (reactions of closeness). Tanpa kedekatan, slogan Polri ''kami melayani dan melindungi'' tidak dapat diterima, sebaliknya dimaknai dan dicibir sebagai penghias bibir.
Dalam konteks  penyerbuan jalan Veteran, upaya membangun kepercayaan (trust building) yang menjadi desain besar Polri i tidak dapat diklaim telah berhasil, bahkan memunculkan koreksi besar. Barangkali system rekrutimen yang salah, atau  metode pendidikan polisi yang dianggap keliru. Selama ini sudah menjadi rahasia umum pada rekruitmen polisi, siapa yang banyak uangnya maka dia pasti lolos. Tak peduli apakah sang calon bayangkara itu punya mentalitas melayani atau menjadi seorang algojo menjadi urusan kemudian.
Sekali lagi, kita kritik polisi pada kasus jalan veteran karena kita masih mencintai institusi ini. Kita memimpikan adanya  polisi sipil  yang  ditandai dengan civility (kesipilan atau kesopanan) dalam menyelesaikan problem-problem kehidupan masyarakat (civility must be met with civility). Salam

BERITA UTAMA


Dana Kampanye Harus DipublikasikanI
PALU - Dana kampanye calon gubernur/wakil gubernur Sulteng pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu harus dipublikasikan ke masyarakat. Hal ini menjadi bahan pengawasan publik pada kepemimpinan gubernur/wakil gubernur terpilih, periode 2011-2016. Publik, khusunya konstiuen harus mengetahui secara transparan berapa biaya, asal anggaran serta batas-batasan sumbangan dari pihak lain.
“Ini adalah salah satu kewajiban yang tidak terpisahkan dengan proses Pilkada yang telah berlangsung. Bukan hanya menjadi pengetahuan publik, juga sebagai kewajiban yang telah ditentukan Undang-Undang, baik kandidat maupun penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng,” kata Ketua Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulteng, Muhammad Masykur, Rabu (20/4).
Beberapa waktu lalu pihak KPU beralasan, dana kampanye masih dalam proses audit Konsultan Akuntan Publik (KAP) sehingga belum bisa dipublikasikan. Sementara Undang-Undang menyebutkan, batas akhir penyetoran laporan dana kampanye, tiga hari setelah voting day.
Masykur mengatakan, kepentingannya dengan proses pengawasan gubernur terpilih, terletak pada sumber dana dan pihak kooperasi (perusahaan) yang menyumbangkan dana.
”Publik harus tahu siapa pengusahaanya, karena saya yakin tidak ada sumbangan yang gratis. Jangan sampai gubernur yang memimpin menjalankan tugasnya dibawah tekanan. Demokrasi kita adalah demokrasi high cost. Jangan sampai ini terjadi seperti di negara Amerika Latin dan  Thailand. Semenjak transisi sistem militer ke demokrasi liberal, kekuasaan ada di tangan pemilik modal, ada istilah bossisme. Pemimpin hanya berfungsi sebagai boneka saja,” katanya.
Bahkan kata dia, jika memang KPU tidak punya niat untuk mempublikasikan dana kampanye, maka kandidat yang bersangkutan bisa saja berinisiatif mempublikasikan dana kampanyenya.
”Kita menantang kandidat, kita ingin melihat sebesar apa kejujuran gubernur kita yang telah terpilih ini,” ujar Maskur.
Terkait itu, pengamat politik Kota Palu, Irwan Waris mengatakan, publikasi dana kampanye sangat penting untuk proses pembelajaran politik masyarakat. Masyarakat harus mengetahui dari mana gubernurnya memperoleh anggaran untuk kampanyenya yang kemungkinan
mencapai miliaran rupiah.
”Demokrasi kita beda dengan demokrasi di negara maju seperti Amerika. Disana, justru publik sendiri yang menyumbangkan dana kepada idolanya. Sumbangan itu semata-mata untuk membiayai seluruh kegiatan kandidat tanpa ada sedikitpun harap balas jasa,” kata Irwan.
Olehnya kata dia, karena demokrasi kita belum seperti itu maka dana sumbangan dari pihak lain harus diketahui, karena dana-dana tersebut pastinya merupakan utang bagi kandidat tertentu.
Sebelumnya, anggota Panwas Sulteng, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dana kempanye tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 84.
”Jadi ada kewajiban bagi para kandidat yang melekat pada undang-undang tersebut, sehingga harus menyetorkan laporan dana kampanyenya,” katanya. (RIFAY)
------------------------------------------------------------------------------------------

DEMOKRAT WASPADAI NASDEM
Calon Ketua DPD Sebaiknya Kader Internal
PALU – Calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulteng sebaiknya berasal dari internal partai. Para kader dinilai lebih banyak mengetahui seluk beluk dan strategi-strategi yang dibutuhkan Partai Demokrat. ”Jangan sampai calon yang dipilih karena melihat jabatannya,” kata Wakil Ketua DPD Demokrat Sulteng, Nawawi Sang Kilat di ruangannya, Rabu (20/4).
Pemilihan Ketua DPD Demokrat Sulteng akan berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat II, Mei 2011 mendatang. Sejauh ini, sejumlah nama calon ketua telah digadang-gadang, seperti Wakil Gubernur Sulteng terpilih Sudarto, Bupati Morowali Anwar Hafid, pengusaha Sulteng Zulfakar Nasir dan sejumlah kader seperti Henry Kawulur, Lusy Santi, Yos Sudarso, dan Nawawi Sang Kilat.
Meskipun kata Nawawi, Partai Demokrat (PD) sendiri terbuka menerima orang di luar kader yang ingin berkompetisi sebagai calon ketua, PD tidak memandang apakah orang luar atau bukan.
”Persyaratannya kan hanya memiliki kartu anggota, punya jam terbang tinggi dan memiliki pengaruh di masyarakat. Jadi tidak ada yang namanya orang luar, mungkin yang membedakan adalah orang lama atau orang baru,” katanya.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi Ketua DPD Demokrat Sulteng, Nawawi hanya mengungkapkan satu komitmennya. ”Saya akan membawa Demokrat menjadi partai yang diperhitungkan,” tegasnya.
Nawawi sendiri berani tampil karena memiliki sejumlah pengalaman, termasuk diantaranya, pernah meminpin Partai Bulan Bintang Sulteng serta pengalaman panjangnya sebagai birokrat.
Pengalaman dan jam terbang calon ketua salah satunya terkait konsolidasi partai menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 nanti. Demokrat harus mewaspadai kekuatan-kekuatan partai lain, seperti Gerindra, Hanura, juga Golkar.
”Yang satu ini perlu diantisipasi secepatnya. Organisasi Masyarakat (Ormas) Nasional Demokrasi (Nasdem). Jika sudah menjadi partai, maka ini akan jadi saingan berat bagi Demokrat,” katanya.
Ada satu hal diantara sekian banyak persyaratan yang membuatnya masih ragu untuk ikut berkompetisi. ”Satu yang membuat saya kurang yakin, saya tidak memiliki dukungan finansial,” tutupnya. (RIFAY)

Assalamualaikum


Niat

Oleh : Alwi Muhsin

HS.ALWI MUHSIN ALJUFRI
Dari Abu Hurairah; Abdurrahman bin Shakhr , berkata;Aku mendengar Rasulullah bersabda; Sesungguhnya manusia yang pertama-tama diadili pada hari kiamat kelak adalah seorang yang mati syahid. Dia akan dihadapkan pada nikmat-nikmatnya dan dia mengenalnya. (Allah) berkata, `Apa yang engkau lakukan dengan itu semua?’ `Aku telah berperang demi  Engkau, hingga aku mati syahid. (Allah) berkata, `Engkau bohong! Engkau berperang agar disebut sebagai orang yang pemberani.’ Dan kau telah disebut sebagai pemberani  Kemudian Allah memerintahkan (malaikat) untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.

Kemudian seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya dan juga membaca Al Qur’an. Dia didatangkan kemudian diingatkan kepadanya nikmat-nikmat yang sudah didapatkannya dan dia pun mengakuinya. Allah bertanya, “Apakah yang sudah kau perbuat dengannya ?” Maka dia menjawab, “Aku menuntut ilmu, mengajarkannya dan membaca Al Qur’an karena-Mu.” Allah berfirman, ”Engkau dusta, sebenarnya engkau menuntut ilmu supaya disebut orang alim. Engkau membaca Qur’an supaya disebut sebagai Qari’.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.”

Kemudian ada seseorang yang telah mendapatkan anugerah kelapangan harta. Dia didatangkan dan diingatkan kepadanya nikmat-nikmat yang diperolehnya. Maka dia pun mengakuinya. Allah bertanya, “Apakah yang sudah kamu perbuat dengannya?” Dia menjawab, “Tidaklah aku tinggalkan suatu kesempatan untuk menginfakkan harta di jalan-Mu kecuali aku telah infakkan hartaku untuk-Mu.” Allah berfirman, “Engkau dusta, sebenarnya engkau lakukan itu demi mendapatkan julukan orang yang dermawan, dan engkau sudah memperolehnya.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka. (HR Muslim)

Nukilan hadist di atas memberikan pelajaran penting bahwa amalan  seseorang selalu tergantung pada niat.  Menurut Imam Ghazali, niat adalah kemauan hati yang berhubungan dengan perbuatan. Kemauan tersebut tidak muncul begitu saja, namun erat hubungannya dengan sebab dan tujuan yang mendasari lahirnya suatu perbuatan. Orang yang bekerja misalnya, ia bekerja karena ingin memenuhi kebutuhan hidupnya, dan ia tahu bahwa bekerja adalah salah satu jalan agar kebutuhan hidupnya bisa terpenuhi. Sebab dan tujuan tersebut menumbuhkan kemauan dalam hatinya yang akhirnya diwujudkan dalam perbuatan nyata yaitu bekerja.

Dalam pelaksanaan ibadah, niat merupakan proses persiapan diri dalam menyatukan hati, pikiran dan badan. Hal ini akan membantu kita untuk melakukan ibadah secara total, baik lahir maupun batin.

Niat adalah ibadah hati yang menghubungkan manusia sebagai hamba dengan Allah sebagai Sang Pencipta. Niat melambangkan pengakuan batin terhadap kekuasaan Allah yang akan membuat ibadah menjadi semata-mata hanya untuk Allah.

Hakekat niat bukan hanya sekadar ucapan “nawaitu” (aku berniat), tetapi merupakan bentuk ketundukan hati sebagai pengejawantahan rasa iman. Ketika kita shalat, tidak hanya sekadar “ushalli” (aku niat shalat), namun niat merupakan pengejawantahan rasa iman bahwa shalat adalah kewajiban seorang muslim kepada Allah. Niat tersebut didasari bahwa shalat adalah jalan ber-munajah untuk mengharapkan ridlo dan mendekatkan diri kepada-Nya.  Keberadaan niat tidak hanya sebatas di awal ibadah, tetapi hadir sepanjang pelaksanaan ibadah. Niat adalah proses pendalaman terhadap makna di balik gerakan lahiriyah ibadah mulai dari awal sampai akhir. Wallahul Musta’an

HEADLINE


PENAHANAN HAMZAH RUDJI
Walikota Segera Ajukan Penangguhan
PALU – Pascapenahanan Kepala Badan Narkotika Kota Palu Hamzah Rudji, Senin (18/4), Walikota Palu Rusdy Mastura mengaku secepatnya membuat surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari). Pertimbangannya, kasus Hamzah Rudji masih sebatas dugaan belum ada penetapan kalau dia sebagai tersangka, dan tidak mungkin juga Mantan Kadis Dikjar Kota Palu melarikan diri.
“Saya secepatnya akan menyerahkan surat penangguhan penahanan, namun sebelumnya saya akan bertemu dengan Pengacaranya Sukman Ambo Dalle,” kata Walikota Palu Rusdy Mastura, Rabu (20/04).
Kata Cudy-panggilan akrab Walikota - hingga saat ini, dia belum melantik Kepala BNK yang baru dan membiarkan kekosongan jabatan tersebut, mengingat Hamzah Rudji masih layak untuk menjabat sebagai Kepala BNK Palu.
Terkait perkara ini, Cudy menilai, itulah perlunya berhati-hati dalam melakukan penandatanganan. Pasalnya bisa saja pada saat itu pencairan dana tersebut hanya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, karena dia yakin kalau Hamzah Rudji tidak melakukan hal tersebut. “Belum diketahui apakah Hamzah Rudji bersalah atau tidak, tunggu pembuktiannya saja,” jelas Cudy kepada sejumlah wartawan Rabu (20/4).
Tanggapan senada disampaikan isteri Hamzah Rudji, Selvi Ladupa. Dia mengaku, yakin suaminya mengorupsi dana negara. “Saya tau persis suamiku, tidak mungkin berbuat seperti itu,” kata  Selvi.
Sebagaimana diwartakan, penahanan Mantan Kadis Dikjar Kota Palu Tahun 2007, Hamzah Rudji di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu tersebut, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan senilai Rp 1,34 miliar.
Penahanan terhadap Hamza Rudji yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika (BNK) Kota Palu itu dilakukan, Selasa (19/04), sekitar pukul 17.00 WITA, usai menjalani pemeriksaan intensif di ruang intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sejak pukul 10.15 WITA.
Dalam pemeriksaan itu, tersangka yang hadir didampingi Penasehat Hukumnya, Sukman Ambo Dalle diminta untuk menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu, Kaharudin Kasim. (HAMSING)
-------------------------------------------------------------------

TAHANAN TEWAS
Keluarga Korban Datangi Markas Polisi
LUWUK – Sejumlah keluarga Susanto Langkoro (19), tahanan Polres Banggai yang tewas saat ditahan, mendatangi Markas Polsek Bualemo, Selasa (19/04) malam. Mereka mempertanyakan penyebab pasti kematian Susanto. Sebelumnya, Kapolres Banggai AKBP Agung Budijono mengatakan, Susanto mencoba gantung diri dengan handuk dan tewas saat dibawa ke RSU Luwuk.
Kedatangan keluarga Susanto ini bermula saat mereka memandikan jenazah Susanto untuk dimakamkan. Namun, saat itu, keluar darah dari hidung, mulut dan telinga. Kondisi ini mengagetkan Keluarga Susanto. Mereka menilai Susanto tewas tak wajar.
Di Markas Polsek, keluarga Susanto diterima Kapolsek Bualemo. Saat berdialog, suasana berubah panas. Beberapa keluarga Susanto melempar air mineral ke Kapolsek Bualemo. Dialog pun terhenti. Kapolsek kemudian meminta bantuan pada Polres Banggai.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Banggai Kompol I Wayan Riko mengaku, permintaan Kapolsek ini langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman satu peleton pasukan tambahan ke Bualemo. Pasukan ini langsung dipimpin Kapolres Banggai AKBP Agung Budijono. “Iya, benar semalam Kapolres berkunjung ke Kecamatan Bualemo bersama satu peleton personil kepolisian guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” kata Kompol Wayan Riko.
Di Bualemo, Kapolres langsung menemui keluarga Susanto. Kepada Kapolres, keluarga Susanto mempertanyakan kondisi jenazah Susanto yang mengeluarkan darah di hidung, telinga dan mulut.
Menurut Kapolres, keluarnya darah Susanto wajar dan bukan karena penyiksaan. Jasad pelaku gantung diri memang akan mengeluarkan darah ketika dimandikan setelah 24 jam lebih.
Untuk memastikan penyebab kematian Susanto, Kapolres menawarkan dilakukannya otopsi pada jasad Susanto. Tawaran ini disepakati Keluarga Susanto. Mereka kemudian meninggalkan Markas Polsek Bualemo dengan tenang.
Sebelumnya diwartakan, Susanto tahanan kasus asusila di Polres Banggai nekad gantung diri dengan handuk di selnya, Senin (18/04) malam. Meski aksi nekad ini berhasil digagalkan petugas dan tahanan lain, namun Susanto akhirnya tewas saat perjalanan ke RS Luwuk.
Aksi nekad Susanto ini dilakukan saat tahanan lain sedang tidur. Dengan handuk pemberian orang tuanya, Susanto nekad menggantung diri. Namun, aksi ini ketahuan seorang tahanan yang langsung berteriak. Sejumlah polisi yang bertugas langsung mendatangi ruang tahanan.
“Anggota piket yang mendengar kejadian itu langsung mendatangi lokasi dan mencegah aksi korban,” kata Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Agung Budijono, Selasa (19/04).
Polisi kemudian mencoba melarikan korban  menuju rumah sakit Luwuk. “Korban yang ditemukan dalam keadaan sekarat tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit di Luwuk,” kata Kapolres.
Usai menjalani otopsi dan dinyatakan tidak ada tanda kekerasan, jasad korban dikembalikan kepada pihak keluarga di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo untuk dikebumikan. (YAMIN) 
----------------------------------------------------------------------------------------
  
PENDIDIKAN KEPOLISIAN
Muatan Lokal Perlu Masuk Kurikulum

PALU  Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng AKBP Rais D Adam menilai, perlunya memasukkan materi Muatan Lokal (Mulok) dalam kurikulum pendidikan di Sekolah Kepolisian Negara.  Mulok penting agar alumni sekolah kepolisian bisa memahami kondisi daerah setempat, serta soal sosial kemasyarakatan, etika dan budaya.
Pernyataan Rais Adam ini dikemukakan terkait,  sorotan sejumlah kalangan tentang beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian sebagai salah satu kegagalan proses rekrutmen anggota kepolisian,
Menurut Rais Adam, materi-materi dalam kurikulum yang ada saat ini didominasi materi pengetahuan umum, dan pendalaman masalah hukum. Sedangkan Mulok yang diharapkan bisa membangun sikap dan jiwa para calon bintara baru, merupakan produk pusat.
‘’Justru yang dibutuhkan saat ini adalah muatan lokal sesuai dengan daerah pendidikan kepolisian itu berlangsung.apalagi para calon bintara yang mengikuti pendidikan berasal dari berbagai daerah, tentunya tidak memahami kondisi daerah ini. Termasuk sosial kemasyarakatan, etika dan budaya,’’ kata Rais Adam, Rabu (20/04).
Soal durasi atau lama masa pendidikan yang hanya satu tahun lebih dan dirasa cukup singkat untuk proses pembentukan seorang polisi yang benar-benar sesuai harapan, Rais Adam menyatakan sesungguhnya itu sudah cukup. Karena pendidikan di bangku berlangsung sekitar enam bulan untuk mendapat materi-materi kepolisian. Namun ada waktu selama delapan bulan untuk proses magang. Selama proses magang itulah bintara baru diharapkan bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kondisi masyarakat. ‘’Kalau lama, kita terbentur soal pendanaan selama proses pendidikan. Karena selama pendidikan, semua menjadi tanggungjawab Negara dan dananya diambil dari APBN. Nah kalau durasinya panjang, tentunya biayanya juga tinggi. Sehingga yang diharapkan bisa membantu adalah dengan ditambahkannya muatan local daerah setempat dalam kurikulum pendidikan kepolisian,’’ ujarnya.
Dalam sepekan ini, setidaknya ada tiga peristiwa berentetan yang melibatkan personil kepolisian, yakni penembakan yang menewaskan warga di Jalan Teluk Tolo, penyerangan di Jalan Veteran dan penembakan anak SD oleh seorang anak anggota polisi. (PATAR)

BERITA UTAMA


Belum Semua Kabupaten di Sulteng Punya BPBD
PALU– Dari 10 kabupaten dan 1 kota yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng), belum semua mempunyai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal itu terungkap saat pertemuan studi banding antara Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekdaprov, anggota DPRD Sulteng dan sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemprov Sulteng, Rabu (20/4) di ruang Polibu kantor gubernur Sulteng.
Kepala Bidang Perencanaan BPBD Sulteng, Jufri, yang saat itu mewakili kepala badannya mengatakan, dari 10 kabupaten tersebut, hanya kabupaten Sigi dan Banggai Kepulauan yang belum mempunyai BPBD.
“Kalau Sigi kita maklumi karena masih baru. Bangkep sementara dalam proses persiapan. Semuanya diharusakan, sebab menurut kepala BPBN jika kabupaten yang tidak mempunyai BPBD, tidak akan mendapat bantuan dari pusat jika terjadi bencana di daerahnya,” jelasnya, menjawan pertanyaan anggota DPRD Sumsel, Rogayati.
Ia menyatakan, Sulteng adalah 1 di antara beberapa daerah potensi bencana. Makanya menurut dia, saat ini selain melakukan upaya-upaya preventif penanggulangan bencana, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan membentuk Taruna Siaga Bencana (Tagana) di hamper semua kabupaten/kota.
Sementara itu, menambahkan pernyataan Jufri, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekdaprov, Baharuddin HT, mengatakan, keberadaan BPBD Sulteng baru seumur jagung. Kehadirannya pertama kali dibantu melalui APBD sebesar Rp300 juta pada tahun 2009.
“Tahun kedua, (2010-red) kami sudah menganggarkannya melalui APBD. Karena waktu itu status mereka sudah badan. Pada tahun ini, BPBD mendapat kucuran dana APBD sebesar Rp2 miliar lebih,” katanya.
Meski begitu, hingga kini BPBD masih berharap dengan dana-dana dari pusat, baik melalui dana dekon maupun dana dari program nasionaldi Badan Penanngulangan Bencana Nasional (BPBN). Dalam penanggulangan bencana, BPBD banyak mengambil peran untuk berkoordinasi dengan instansi terkait. (Sahril)
------------------------------------------------------------------------------

Nelayan Donggala Minta Perhatian Gubernur
PALU – Masyarakat nelayan di Kabupaten Donggala yang bermukim di pesisir pantai sangat mengharapkan perhatian dari gubernur/wakil gubernur Sulteng terpilih, Longki Djanggola-Sudarto. Keinginan masyarakat tersebut disampaikan melalui dialog dengan anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Rusli Dg Palabbi pada kegiatan reses di Kecamatan Banawa.
“Masyarakat nelayan di pesisir sama sekali belum nendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Nasib mereka masih sangat memperihatinkan dan bergantung pada perhatian kita semua khususnya pemerintah,” kata Rusli, Selasa (19/4).
Kata Rusli, beberapa keluhan masyarakat menyangkut sarana dan prasarana air bersih, MCK serta infrakstruktur jalan di lingkungan pemukiman warga.
“Mereka juga butuh bantuan modal usaha dari pemerintah untuk menopang kehidupan mereka, terutama untuk masa depan pendidikan anak-anak mereka,” tambahnya.
Olehnya kata dia, dia sebagai perwakilan rakyat dari Dapil Donggala dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut pada pembahasan APBD perubahan tahun 2011.
“Tentunya juga melalui dinas teknis yang terkait langsung dengan masalah tersebut,” tutupnya. (RIFAY)
----------------------------------------------------------------------
PROGRAM PENGENTASN KEMISKINAN DI SULTENG
Bahan Studi Banding DPRD Sumsel
PALU– Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan tatap muka dengan sejumlah pejabat Pemda Sulteng, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Sekdaprov, anggota DPRD Sulteng dan sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pertemuan dalam rangka studi banding terkait program unggulan SKPD di Sulteng tersebut  berlangsung, di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng, Rabu (20/4).
Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPRD Sumsel bertanya tentang pelaksanaan pendidikan murah, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelayanan kesehatan murah di Sulteng.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekdaprov, Baharuddin HT, pada kesempatan itu mengatakan, untuk program penanggulangan kemiskinan di bidang pendidikan, pemerintah Sulteng melalui kabupaten/kota telah memberi bantuan beasiswa kepada murid-murid dari keluarga miskin.
“Ada sekitar 5000 murid yang dibantu tahun ini. Bantuannya masih sebatas SPP, belum sepenuhnya,” katanya.
Di Sulteng kata dia, baru 2 kabupaten yang melaksanakan pendidikan murah untuk program wajib 9 tahun, yakni Kabupaten Buol dan Morowali. Selain itu, hampir semua kabupaten/kota di Sulteng telah melaksanakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Program tersebut untuk memberi palayanan murah bagi masyarakat miskin.
Selain kedua program tersebut, Dinas Sosial Sulteng juga telah melaksanakan sejumlah program untuk penanggulangan kemiskinan, seperti program pemberdayaan Masyarakat Adat Terpencil (KAT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kelompok Usaha Bersama (Kube) untuk fakir miskin.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Bihaqqi Sofyan, mengaku tertarik untuk melakukan studi banding di Sulteng, karena meski APBD-nya terbatas mampu mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program pengantasa kemiskinan.
“Yang kami dapat informasinya, APBD Sulteng itu kan hanya 1,2 Triliun. Tapi program pengentasan kemiskinannya berjalan. Bagaimana mereka mengalokasikan itu secara merata, itu yang mau kami ketahui,” katanya.
Menurutnya, APBD Sumsel lebih tinggi 2 kali lipat dari Sulteng, yakni Rp3,4 Triliun. Dengan APBD sebesar itu, kata dia pemeritah daerahnya telah menjalankan program rumah murah dan SPP gratis bagi SD hingga SMA.
Untuk SPP gratis kata dia, telah berlangsung mulai tahun 2009. Pada tahun ini, alokasi APBD-nya sebesar Rp300 miliar. “Program kesehatan gratis kami juga punya. Tahun ini anggarannya sebesar Rp200 miliar,” tambahnya. (SAHRIL)
-----------------------------------------------------------------------------------------------

SIDANG DUGAAN KORUPSI DANA RECOVERY 
JPU Belum Siap Tuntutan
POSO-Persidangan dugaan korupsi dana recovery Rp 58 miliar dengan terdakwa Matius Nello kembali mengalami penundaan, Rabu (19/4). Penundaan persidangan mantan Kepala Bappeda Poso tersebut terhitung untuk kali kedua, dimana pekan lalu juga ditunda.
’’Sidang terdakwa M Nello ditunda karena JPU belum siap dengan tuntutannya,’’ jawab Humas PN Poso Yoga DA Ariastomo singkat  kepada Media Alkhairaat, Rabu (20/4).
Agenda persidangan terdakwa M Nello sendiri sudah memasuki tahapan mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU Andi Rio. JPU yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya (HP) mengakui bahwa pihaknya belum siap dengan tuntutan yang akan dialamatkan kepada terdakwa dugaan korupisi dana recovery M Nello.
‘’Belum siap tuntutannya. Insya Allah pekan depan sudah siap,’’ ujarnya dari balik telpon.
Seperti diketahui pada persidangan pemeriksaan terdakwa M Nello selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  mengatakan kepada majelis hakim bahwa setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah yang menerima aliran dana recovery memiliki tanggung jawab terhadap penggunaan dana yang mereka terima. 
Penegasan Nello yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus korupsi dana yang bersumber dari Menko Kesra ini disampaikannya kepada ketua Majelis Hakim dengan menunjukkan adanya surat keputusan Bupati tentang teknis pengelola dana Pemulihan bernomor 188/45/2007 yang mengatur soal tanggung jawab setiap Unit kerja atau SKPD penerima  dana recovery.
"Harusnya setiap SKPD bertanggung jawab dalam pengelolaan dana yang mereka terima" kata Nello di depan majelis hakim.(IWAN)
---------------------------------------------------------------------

Mahasiswi Akper Diduga Tewas Tak Wajar
LUWUK- Srihartati Bahar (19) mahasiswi Akademi Perawat (Akper)  Luwuk Kabupaten Banggai, semester dua ditemukan tewas di kamarnya,  Selasa (20/4) di Jalan Pulau Sandakan Komplek Kelapa 2 Kelurahan Simpong.
Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Susiana saat hendak membangunkan korban untuk pergi ke kampus.
Namun setelah beberapa kali memanggil korban namun tidak ada jawaban dari dalam kamar korban. Dengan rasa curiga yang kuat, Susiana langsung mendobrak pintu kamar milik korban,dan melihat kondisi korban terlentang diatas tempat tidurnya tanpa menggunakan busana yang sudah tidak bernyawa lagi.
Spontan  jeritan Susiana mengagetkan warga setempat, sehingga saat itupula satu persatu warga menghampiri rumah korban,karena  melihat kodisi korban yang sangat janggal,keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada yang berwajib. Tak lama polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memasang Police Line guna lancarnya pelaksanaan proses olah TKP.
Kaka kandung korban,  Susiana  menyatakan, saudaranya meninggal dengan tidak wajar,karena melihat kondisi korban yang terlihat ada luka baru diwajah korban dan di leher berwarna biru dan tidak ditemukannya HP korban.
“Sehari sebelum kejadian korban sempat mengeluhkan perbuatan pacarnya yang yang diketahui bernama Mamat seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Sosial yang sering memperlakukannya secara kasar bahkan tak jarang memukulinya dan juga mengacam lewat HP,” ungkapnya.
Kabag Ops Kompol, I wayan Riko menyatakan, diduga kematian Srihartati tak wajar karena melihat beberapa luka yang ada diwajah korban dan juga kondisi korban yang tanpa busana.
“ Iya perlu diduga kematian korban  tidak wajar, tetapi semua itu perlu dibuktikan dengan dilakukanya olah  TKP dan pengakuan dari saksi-saksi sehingga menguatkan bukti,” ujarnya. ( YAMIN)