Jumat, 22 April 2011

HEADLINE


PENAHANAN HAMZAH RUDJI
Walikota Segera Ajukan Penangguhan
PALU – Pascapenahanan Kepala Badan Narkotika Kota Palu Hamzah Rudji, Senin (18/4), Walikota Palu Rusdy Mastura mengaku secepatnya membuat surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari). Pertimbangannya, kasus Hamzah Rudji masih sebatas dugaan belum ada penetapan kalau dia sebagai tersangka, dan tidak mungkin juga Mantan Kadis Dikjar Kota Palu melarikan diri.
“Saya secepatnya akan menyerahkan surat penangguhan penahanan, namun sebelumnya saya akan bertemu dengan Pengacaranya Sukman Ambo Dalle,” kata Walikota Palu Rusdy Mastura, Rabu (20/04).
Kata Cudy-panggilan akrab Walikota - hingga saat ini, dia belum melantik Kepala BNK yang baru dan membiarkan kekosongan jabatan tersebut, mengingat Hamzah Rudji masih layak untuk menjabat sebagai Kepala BNK Palu.
Terkait perkara ini, Cudy menilai, itulah perlunya berhati-hati dalam melakukan penandatanganan. Pasalnya bisa saja pada saat itu pencairan dana tersebut hanya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, karena dia yakin kalau Hamzah Rudji tidak melakukan hal tersebut. “Belum diketahui apakah Hamzah Rudji bersalah atau tidak, tunggu pembuktiannya saja,” jelas Cudy kepada sejumlah wartawan Rabu (20/4).
Tanggapan senada disampaikan isteri Hamzah Rudji, Selvi Ladupa. Dia mengaku, yakin suaminya mengorupsi dana negara. “Saya tau persis suamiku, tidak mungkin berbuat seperti itu,” kata  Selvi.
Sebagaimana diwartakan, penahanan Mantan Kadis Dikjar Kota Palu Tahun 2007, Hamzah Rudji di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu tersebut, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan senilai Rp 1,34 miliar.
Penahanan terhadap Hamza Rudji yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika (BNK) Kota Palu itu dilakukan, Selasa (19/04), sekitar pukul 17.00 WITA, usai menjalani pemeriksaan intensif di ruang intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sejak pukul 10.15 WITA.
Dalam pemeriksaan itu, tersangka yang hadir didampingi Penasehat Hukumnya, Sukman Ambo Dalle diminta untuk menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu, Kaharudin Kasim. (HAMSING)
-------------------------------------------------------------------

TAHANAN TEWAS
Keluarga Korban Datangi Markas Polisi
LUWUK – Sejumlah keluarga Susanto Langkoro (19), tahanan Polres Banggai yang tewas saat ditahan, mendatangi Markas Polsek Bualemo, Selasa (19/04) malam. Mereka mempertanyakan penyebab pasti kematian Susanto. Sebelumnya, Kapolres Banggai AKBP Agung Budijono mengatakan, Susanto mencoba gantung diri dengan handuk dan tewas saat dibawa ke RSU Luwuk.
Kedatangan keluarga Susanto ini bermula saat mereka memandikan jenazah Susanto untuk dimakamkan. Namun, saat itu, keluar darah dari hidung, mulut dan telinga. Kondisi ini mengagetkan Keluarga Susanto. Mereka menilai Susanto tewas tak wajar.
Di Markas Polsek, keluarga Susanto diterima Kapolsek Bualemo. Saat berdialog, suasana berubah panas. Beberapa keluarga Susanto melempar air mineral ke Kapolsek Bualemo. Dialog pun terhenti. Kapolsek kemudian meminta bantuan pada Polres Banggai.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Banggai Kompol I Wayan Riko mengaku, permintaan Kapolsek ini langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman satu peleton pasukan tambahan ke Bualemo. Pasukan ini langsung dipimpin Kapolres Banggai AKBP Agung Budijono. “Iya, benar semalam Kapolres berkunjung ke Kecamatan Bualemo bersama satu peleton personil kepolisian guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” kata Kompol Wayan Riko.
Di Bualemo, Kapolres langsung menemui keluarga Susanto. Kepada Kapolres, keluarga Susanto mempertanyakan kondisi jenazah Susanto yang mengeluarkan darah di hidung, telinga dan mulut.
Menurut Kapolres, keluarnya darah Susanto wajar dan bukan karena penyiksaan. Jasad pelaku gantung diri memang akan mengeluarkan darah ketika dimandikan setelah 24 jam lebih.
Untuk memastikan penyebab kematian Susanto, Kapolres menawarkan dilakukannya otopsi pada jasad Susanto. Tawaran ini disepakati Keluarga Susanto. Mereka kemudian meninggalkan Markas Polsek Bualemo dengan tenang.
Sebelumnya diwartakan, Susanto tahanan kasus asusila di Polres Banggai nekad gantung diri dengan handuk di selnya, Senin (18/04) malam. Meski aksi nekad ini berhasil digagalkan petugas dan tahanan lain, namun Susanto akhirnya tewas saat perjalanan ke RS Luwuk.
Aksi nekad Susanto ini dilakukan saat tahanan lain sedang tidur. Dengan handuk pemberian orang tuanya, Susanto nekad menggantung diri. Namun, aksi ini ketahuan seorang tahanan yang langsung berteriak. Sejumlah polisi yang bertugas langsung mendatangi ruang tahanan.
“Anggota piket yang mendengar kejadian itu langsung mendatangi lokasi dan mencegah aksi korban,” kata Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Agung Budijono, Selasa (19/04).
Polisi kemudian mencoba melarikan korban  menuju rumah sakit Luwuk. “Korban yang ditemukan dalam keadaan sekarat tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit di Luwuk,” kata Kapolres.
Usai menjalani otopsi dan dinyatakan tidak ada tanda kekerasan, jasad korban dikembalikan kepada pihak keluarga di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo untuk dikebumikan. (YAMIN) 
----------------------------------------------------------------------------------------
  
PENDIDIKAN KEPOLISIAN
Muatan Lokal Perlu Masuk Kurikulum

PALU  Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng AKBP Rais D Adam menilai, perlunya memasukkan materi Muatan Lokal (Mulok) dalam kurikulum pendidikan di Sekolah Kepolisian Negara.  Mulok penting agar alumni sekolah kepolisian bisa memahami kondisi daerah setempat, serta soal sosial kemasyarakatan, etika dan budaya.
Pernyataan Rais Adam ini dikemukakan terkait,  sorotan sejumlah kalangan tentang beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian sebagai salah satu kegagalan proses rekrutmen anggota kepolisian,
Menurut Rais Adam, materi-materi dalam kurikulum yang ada saat ini didominasi materi pengetahuan umum, dan pendalaman masalah hukum. Sedangkan Mulok yang diharapkan bisa membangun sikap dan jiwa para calon bintara baru, merupakan produk pusat.
‘’Justru yang dibutuhkan saat ini adalah muatan lokal sesuai dengan daerah pendidikan kepolisian itu berlangsung.apalagi para calon bintara yang mengikuti pendidikan berasal dari berbagai daerah, tentunya tidak memahami kondisi daerah ini. Termasuk sosial kemasyarakatan, etika dan budaya,’’ kata Rais Adam, Rabu (20/04).
Soal durasi atau lama masa pendidikan yang hanya satu tahun lebih dan dirasa cukup singkat untuk proses pembentukan seorang polisi yang benar-benar sesuai harapan, Rais Adam menyatakan sesungguhnya itu sudah cukup. Karena pendidikan di bangku berlangsung sekitar enam bulan untuk mendapat materi-materi kepolisian. Namun ada waktu selama delapan bulan untuk proses magang. Selama proses magang itulah bintara baru diharapkan bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kondisi masyarakat. ‘’Kalau lama, kita terbentur soal pendanaan selama proses pendidikan. Karena selama pendidikan, semua menjadi tanggungjawab Negara dan dananya diambil dari APBN. Nah kalau durasinya panjang, tentunya biayanya juga tinggi. Sehingga yang diharapkan bisa membantu adalah dengan ditambahkannya muatan local daerah setempat dalam kurikulum pendidikan kepolisian,’’ ujarnya.
Dalam sepekan ini, setidaknya ada tiga peristiwa berentetan yang melibatkan personil kepolisian, yakni penembakan yang menewaskan warga di Jalan Teluk Tolo, penyerangan di Jalan Veteran dan penembakan anak SD oleh seorang anak anggota polisi. (PATAR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar