Jumat, 22 April 2011

BERITA UTAMA


AY Ikhlaskan Kekalahan
PALU – Calon gubernur Sulteng, Achmad Yahya (AY) mengatakan, dirinya ikhlas menerima semua hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dua hari lalu. Baginya, menang kalah adalah persoalan biasa dalam sebuah kompetisi.
“Saya legowo dan menerima sepenuhnya apapun yang tekah ditetapkan KPU. Bagi kami, siapapun pemenangnya, dia adalah putra terbaik pilihan masyarakat Sulawesi Tengah,” kata AY.
AY juga mengucapkan selamat kepada pemenang, Longki Djanggola-Sudarto. Dia berharap, pemenang kompetisi semoga bisa menjadi pemimpin yang dapat membawa perubahan Sulawesi Tengah kearah yang lebih baik dari har ini.
“Bisa meningkatkan taraf kehidupan ekonomi masyarakat serta bisa membawa Sulteng menjadi daerah maju yang sejajar dengan daerah lainnya.
Surat Keputusan yang dibacakan Sekretaris KPU Sulteng, Mukmin kemarin menetapkan, pasangan nomor urut 03 Longki Djanggola-Sudarto (Longki’S) sebagai gubernur/wakil gubernur Sulteng terpilih periode 2011-2016 dengan perolehan suara 94.299 (54,43%).
Sementara pasangan lainnya, masing-masing pasangan nomor urut satu ADIL meraih 206.353 (16,18%), SAFA memperoleh 115.527 (9,06%), RELA 148.209 (11,62%) dan pasangan nomor urut lima sekaligus peraih suara terendah, AY-MB meraih 111.119 suara (8,71%).
Prosesi penetapan tidak dihadiri beberapa pasang kandidat, yakni pasangan ADIL dan RELA. Sementatara pasangan nomor urut lima hanya dihadiri Ma’ruf Bantilan (MB). (RIFAY) 
----------------------------------------------------------------------------------------------

Golkar Banggai akan Pecat Kader Balelo
LUWUK -  Menyikapi rencana DPD I Partai Golkar yang akan mengevaluasi secara keseluruhan di semua tingkatan pengurus, akhirnya Ketua DPD II Golkar Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang, juga akan melakukan evaluasi di tingkatan DPD II kabupaten Banggai dan rencananya akan melakukan perombakan besar-besaran di tingkan pengurus Kabupaten Banggai.
Saat ditemui di kediamannya, Selasa (19/4) kemarin, Samsul mengaku rencana evaluasi pengurus DPD I Golkar belum diketahuinya, tetapi jauh sebelumnya pengurus DPD II Golkar Kabupaten Banggai sudah merencanakan internal atas kekalahan pasangan ADIL.
Menurutnya, pada masa Pilkada banyak kader atau pengurus aktif partai telah berpaling kekandidat yang diusung oleh partai  lain. Olehnya, Ketua DPRD  Banggai ini menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan segera mungkin juga melakukan pergantian penguru.
“Saat ini saya sudah mengantongi puluhan nama-nama pengurus yang akan digeser keluar karena tidak konsisten terhadap aturan partai,antara lain adalah Mahtar Sangkota, Jemi,dan Muhtakim Suling. Karena nama ini yang secara terang-terangan masuk dalam struktur tim pemenangan kandidat lain,” katanya. (YAMIN)
--------------------------------------------------------------------------------------
PILGUB SULTENG
Sekprov Belum Terima Barita Acara Penetapan
PALU-Pasca penetapan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sulteng periode 2011-2016 oleh KPU ulteng, Sekprov Sulteng Rais Lamngkona mengaku belum menerima berita acara penetapan pemenang. Dikonfirmasi di sela aktivitasnya di kantor gubernur Sulteng, Selasa (19/4) kemarin, Rais mengaku pertemuan dengan KPU beberapa waktu lalu berlangsung tidak formal, sehingga berkas tersebut belum ia terima.
“Sejauh ini komunikasinya biasa-biasa saja, belum ada yang formal setelah penetapan kemarin. Kita berharap proses ini berlangsung sesuai tahapan,” katanya.
Ia juga mengaku belum menerima laporan tentang pasangan calon yang berencana menggugat hasil penetapan KPU. “Saya berharap, semua bisa berjalan lancar, tak ada masalah di akhir-akhir ini. Jika ada, maka masih ada kesempatan sebelum acara pelantikan berlangsung,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Sulteng Patrisia Lamarauna, kepada media ini mengatakan, waktu pelantikan masih lama. Masih ada waktu yang disediakan bagi pasangan yang mengkomplain hasil pemilihan.
“Gugatan diberiwaktu cukup panjang. Mulai dari saat penetapan hingga 30 Mei nanti. Sehingga diharapkan tidak akan mengganggu proses pelantikan,” katanya.
Menurutnya, jadwal penetapan dan pelantikan masih menjadi kerja-kerja KPU, tapi dalam pelaksanaannya, kepanitiaannya bersama dengan sekretariat dewan. Sementara untuk kelengkapan administrasinya, pihaknya hanya menyediakan SK dan berita acara penetapan dan menyerahkan dokumen tersebut kepada Sekprov, untuk ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (SAHRIL) 
--------------------------------------------------------------------------

Longki’s Makan Coto Gratis Bersama Relawan
PALU - Ratusan warga Kota Palu dan sekitarnya Selasa kemarin memadati acara makan gratis bersama calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng terpilih, Longki Djanggola-Sudarto. Makan gratis tersebut berlangsung di warung coto Makassar Dg Sija.
Longki di sela-sela makan gratis mengatakan, acara ini belum menjadi acara sakral atau acara syukuran bagi pihaknya. Ini hanya berupa makan gratis saja, tidak ada kaitan lainnya.
Menurut dia, makan gratis sehari ini dipersembahkan buat masyarakat luas. Siapa saja meski yang tidak memilihnya bisa mampir makan gratis di warung coto makassar.
“Ini bukan acara syukuran. Kalau acara syukuran pasti ada baca doanya. Ini hanya makan gratis saja , tidak perlu ada pembatasan siapa yang berkesempatan silakan mampir makan bareng bersama saya karena acara ini hanya berlangsung sehari saja,” ujar Longki Janggola.
Rita warga Kelurahan Lere mengaku senang bisa mengabadikan foto bareng bersama calon Gubernur Sulteng disela-sela makan gratis.Menurut dia, Kesempatan ini tidak datang dua kali, karena jika Longki dan Sudarto sudah sah menjadi Gubernur Sulteng, sudah pasti untuk foto bareng atau makan bareng bersama warga sudah terbatas. (Irma)
--------------------------------------------------------------------------------

Pelanggaran Pilgub Sigi Diminta ke Bawaslu
SIGI – Sejumlah pelanggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang dilaksanakan belum lama ini di Kabupaten Sigi, pihak Panwas Sigi akan membawanya ke Bawaslu, demikian kata ketua Panwas Sigi Rais Ali Damang, Selasa (19/4).
Sejumlah pelanggaran yang akan di kirim ke Bawaslu itu karena pihak Panwas Sulteng memintanya sebagai bukti pelanggaran yang terjadi disejumlah daerah (Kabupaten),”untuk data pelanggaran tersebut saat ini kami sudah menyiapkannya, kata Rais.
Selama pelaksanaan Pilgub lalu ada empat pelanggaran yang tercatat dalam Panwas Sigi yakni, pelanggaran kode etik yang terjadi di Desa Puroo Kecamatan Lindu, dimana ada 100 lembar surat suara tidak diterima masyarakat yang telah masuk dalam DPT, begitupun di Desa Moa kecamatan Kulawi Selatan di TPS 1 ada 18 surat suara termasuk 2,5 persen surat suara tambahan.
Termasuk di Desa Moui dan Kantewu I Kecamatan Pipikoro, dimana dikedua desa ini kekurangan surat suara dan surat suara cadangan juga tidak mencukupi sama sekali, sehingga PPS setempat tidak bisa mengakomodir pemilih untuk memberikan hak suaranya,”ujarnya.
Namun semua kesalahan yang terjadi itu berujung pada distribusi logistik di tingkat KPU Sigi. (Hady)
----------------------------------------------------------------------------------------

KASUS PILKADA SIGI
Jaksa Temukan Aliran 'Dana Siluman'
PALU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala akui temuan dana yang diduga bermasalah dari kas KPU Donggala. Dimana aliran dana itu ditemukan berdasarkan hasil penyidikan dugaan korupsi dana pemilukada Kabupaten Sigi 2010.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala Agoes SP, kepada wartawan, Selasa (19/4) masih enggan memberikan keterangan lebih rinci soal temuan itu. Menurutnya, saat ini pihaknya belum bisa memastikan sumber dana tersebut berasal.
“Ini masih kami dalami dari mana masuknya, selanjutnya mau di kemanakan dan asalnya dari mana?,” jelasnya.
Soal tentang jumlah pasti dana yang ditemukan dan diduga bermasalah itu, Kajari juga belum bisa memastikan. “Ini kami temukan dalam pengembangan penyidikan, pastinya ada dana yang masuk ke kas KPU yang terindikasi bermasalah,” terangnya.
Sebelumnya, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemilukada ini, penyidik telah menahan tiga orang terangka, yakni Ketua KPU Donggala, Amir Mahmud, Bendahara KPU Sigi, Haryanto AR Tenga dan mantan Pejabat Bupati Sigi, Sutrisno Sembiring.
Menurutnya, saat ini kasus dugaan korupsi dana pilkada sigi tengah dalam proses pemberkasan. Jika pemberkasan usai maka kasus itu akan segera dilimpahakan ke Pengadilan Negeri (PN) Donggala. "Untuk saat ini tersangka masih tiga orang, namun kemungkinan tersangka lainnya masih tetap ada," tegasnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, masing-masing Pasal 2, 3, 8 dan Pasal 9 UU nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 55 KUHP. (NANANG LP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar