Rabu, 11 Juli 2012

Sipir Siksa Napi


Keluarga Mengamuk di Rutan

PALU – Puluhan keluarga Edi Suyanto, seorang narapidana kasus narkotika yang diduga dianiaya sipir mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu, Selasa (10/7). Keluarga narapidana tersebut mengamuk sebab tidak terima dengan perlakuan petugas yang dianggap tidak manusiawi terhadap warga binaan.
“ Disini (Rutan) mereka harusnya dibina agar lebih baik bukan untuk dipukuli sampai babak belur begini, “ tutur, Elvira usai melihat kondisi Edi Suyanto.
Elvira menuturkan, kondisi Edi Suyanto yang akrab disapa Edi Koki memprihatinkan pasca pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah sipir. Menurutnya, pada wajah Edi Suyanto ditemukan sejumlah memar akibat pukulan terutama dibagian wajah.
“ Disekitar mata dan pipinya memar, bahkan wajahnya sudah tidak jelas sebab bengkak akibat dipukuli, “ jelasnya.
Dia mengatakan, aksi pemukulan itu diketahui setelah pihaknya mendapat informasi pada, Senin (9/7). Mendapat informasi itu, dihari yang sama pihaknya mencoba untuk mengunjungi Edi Suyanto, namun ditolak oleh pihak Rutan.
“ Kami baru dapat bertemu hari ini (kemarin.red), “ tambahnya.
Terkait hal itu, aktivis Lembaga Penelitan dan Studi Hak Asasi Manusia (LPS-HAM) Sulawesi Tengah, Aristan yang turut hadir mendampingi keluarga narapidana mengaku prihatin dan mengecam pemukulan yang dilakukan petugas terhadap narapidana tersebut. Menurutnya, pihaknya bersama keluarga narapidana akan melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian dan Komnas HAM.
“Hari ini (kemarin.red) kami akan membuat laporan polisi atas penganiayaan yang dilakukan tiga orang petugas tersebut agar diproses sesuai hukum,“ tambahnya.
Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan Edi Suyanto, pemukulan itu berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita pada, Senin (9/7). Menurut Arisman, saat itu Edi Suyanto dipanggil oleh petugas.
“Namun bersangkutan (Edi Suyanto) menolak sebab kerap mendapatkan pelecehan secara verbal, “ tuturnya.
Atas penolakan itu, sejumlah petugaspun melakukan aksi penganiayaan, hingga pada bagian telinga dan hidung Edi Suyanto mengeluarkan darah.  
Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Sudarto yang dihubungi via telepon seluler membenarkan pemukulan itu. Menurutnya, pemukulan itu dilakukan oleh tiga orang petugas berinisial F, A dan I.
Dikatakannya, pemukulan terjadi saat narapidana itu akan dipindahkan ke Lapas Palu. Namun narapidana itu menolak, hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman dan petugaspun emosi setelah terkena tendangan saat bersangkutan terus menolak untuk dipindahkan ke Lapas Palu.
Dilanjutkannya, kondisi bersangkutan dalam kondisi baik dan hanya mengalami memar serta tidak perlu dilakukan rawat inap. “Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dan menyelidiki hal ini,“ tambahnya. (Mohamad Hamzah)