Jumat, 22 April 2011

LINTAS DAERAH


Warga Desak  Izin Perusahaan Tambang Dicabut
BUNGKU- Sedikitnya dua ratus warga dari dua desa yakni Desa Tangofa dan Desa One Ote, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Senin, (18/4) berunjuk rasa ke kantor DPRD dan Kantor Bupati Morowali menuntut perusahaan tambang PT. Hengjaya Mineralindo hengkang dari Morowali karena telah melakukan ekplorasi di kawasan hutan lindung.
Massa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Menggugat itu mendatangi kantor DPRD Morowali sekitar pukul 10.00 wita dengan mengendarai roda dua dan roda empat dengan membawa sejumlah spanduk. Setiba di halaman kantor DRPD, ratusan massa kemudian berorasi secara bergantian, dalam orasinya mereka menuntut perusahaan tambang PT. Hengjaya untuk keluar dari lahan perkebunan milik warga Desa Tangofa dan Desa One Tete. Selain itu massa meminta kepada pemerintah kabupaten agar mencabut Izin Usaha Pertambangan PT. Hengjaya yang telah merambah hutan lindung yang menjadi sumber air masyarakat desa.
Menanggapi tuntutan massa tersebut, DPRD Morowali berjanji akan menampung aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke pemerintah kabupaten. Bahkan, dua anggota DPRD turut bersama pengunjuk rasa menuju kantor bupati untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Di kantor Bupati, Koordinator aksi, Akrib mengatakan, sejak PT. Hengjaya masuk Morowali pada tahun 2008 yang menguasai lebih dari 6.000 hekter lahan pertambangan telah merambah kawasan hutan lindung dengan aktivitas pengeboran sebanyak 208 titik yang dilakukan sejak tahun 2009 hingga 2011.
Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Syahrir Ishak yang menemui pengunjukrasa menjelaskan akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait aktivitas eksplorasi tambang biji nikel yang telah dilakukan PT. Hengjaya didalam kawasan hutan lindung.(HARIS/BANDI)
-------------------------------------------------------------
PENYELIDIKAN ALKES DONGGALA
Jaksa Periksa Kontraktor
DONGGALA-Setelah sejumlah pejabat dan pegawai RSUD Kabelota Kabonga, Donggala diperiksa untuk mendapatkan keterangan soal adanya dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes), giliran rekanan diperiksa tim Kejaksaan Negeri Donggala. Pemeriksaan dilakukan terhadap Didik Hermawan selaku kontraktor dan pimpinan CV Disah Banua Pratama yang bertindak dalam pengadaan Alkes.
Jaksa Pemeriksa, Mohammad Rizal Manaba yang ditemui Media Alkhairaat di Donggala, Selasa (19/4) menyebutkan dalam pemeriksaan berbagai pertanyaan diajukan yaitu soal pengadaan barang (Alkes). “Kita periksa dia karena dalam dokumen Didik Hermawan-lah yang merupakan pimpinan perusahan yang melakukan pengadaan alat kesehatan,” kata Moh. Rizal.
Sebelumnya, kata sampai saat ini hanya satu kontraktor yang diperiksa sesuai dokumen. Sedang lainnya adalah dari internal RSUD Kabelota Kabonga tempat penggunaan alat. Selain itu belum lama ini, kata Roizal tim Kejaksaan Negeri Donggala telah melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap sejumlah peralatan alat kesehatan yang saat ini menjadi obyek penyelidikan.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (PIdsus) Kejari Donggala, Candra menyebutkan hingga kini pemeriksaan terhadap pegawai terkait di Kabelota sudah mencapai 70 persen. “Banyaknya orang yang diperiksa dari internal RSUD Kabelota terkait pengadaan alat-alat kesehatan, karena memang peralatan yang diadakan sangat banyak dan ada beberapa jenis, sehingga memang memerlukan banyak saksi dalam penyelidikan,” ungkap Candra.
Sedangkan Diektur RSUD Kabelota Kabonga, drg. Hamzah Arifandi sampai saat ini diakui Candra, memang belum dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Alasannya masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan sebelum yang bersangkutan dimintai keterangan. “Soal pemeriksaan tunggulah, pasti kita panggil juga nantinya setelah sejumlah keterangan diperoleh,” kata Candra.
Selain kepala ruangan dan dokter yang menggunakan alat-alat kesehatan, masih ada beberapa saksi di RSUD Kabelota yang akan diperiksa. Termasuk di antara beberapa dokter yang belum dimintai keterangan, dipastikan diundang ke Kejari Donggala demi kelengkapi dan mencocokkan keterangan saksi sebelumnya. Permintaan keterangan para dokter, kata Candra karena merekalah yang menggunakan dan mengetahui bagaimana soal keberadaan dan kwalitas alat-alat kesehatan hasil pengadaan. Dalam penyidikan ini tim jaksa terdiri empat orang, yaitu Candra, Nasrudin, Moh. Rizal dan Alkaf. (JAMRIN AB)
------------------------------------------------------------
PU Sigi Upayakan Buka Akses Jalan Terpencil 
SIGI – Dalam membuka akses masyarakat  di Kecamatan Pipikoro dan Kulawi Selatan, sejumlah jalan  menuju beberapa desa di dua kecamatan tersebut, akan dijadikan prioritas dalam pemeliharaan oleh  Dinas PU Kabupaten Sigi.
Demikian dikatakn Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Sigi, Iskandar H.Nontji , Selasa (19/4) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia menyebutkan, salah satu jalan yang menjadi prioritas yakni jalan Desa Philimakujawa yang menuju ke jembatan gantung Marato yang belum lama ini diresmikan Bupati Sigi Aswadin Randalembah.
”Kami masih akan melakukan pendataan untuk menghitung volume guna perbaikan jalan itu, bila dihitung panjang jalan hingga ke jembatan gantung Marato sekitar 3 kilometer yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor,” kata Iskandar.
Dengan kondisi saat ini kata Iskandar, perbaikan jalan tersebut hanya bisa dilakukan dengan pengecoran seperti jalan menuju Kecamatan Lindu .
“Pengecoran ini dilakukan karena  kondisi jalan itu berada di hutan lindung yang perlu dijaga, dan rencananya perbaikan jalan itu akan dikerjakan secara swakelola, sehingga masyarakat setempat merasa memiliki jalan itu dan merawatnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, mengenai sumber dana  akan diperoleh dari APBD tahun 2011 yang diupayakan pada perubahan anggaran tahun ini, karena sejumlah kegiatan juga akan diupayakan pada perubahan anggaran itu seperti pemeliharaan sejumlah jembatan gantung yang mengubungkan Kulawi Selatan dan Kecamatan Pipikoro.
Terpisah Kades Gimpu Yunus pada wartawan sangat merespon baik niat baik Pemkab Sigi tersebut. Menurutnya, jalan tersebut yang menghubungkan Kecamatan Kulawi dan Kecamatan Pipikoro perlu ditingkatkan, karena jalan tersebut selain salah satu jalan utama yang menghubungkan dua kecamatan, juga merupakan sarana transportasi bagi masyarakat untuk membawa hasil pertenian maupun perkebunan untuk dipasarkan.
“Dengan terealisasinya jalan ini nantinya, setidaknya dapat memperlancar hubungan antar desa di dua kecamatan ini khususnya bagi Kecamatan Pipikoro dibagian timur,” katanya. (Hady)           
-------------------------------------------------------------------------------------------------

Mustarim : Reposisi Pejabat Pemda dan BUMD Harus
TOLITOLI – Ketua Fraksi Partai Patriot, Mustarim mengatakan, Bupati Tolitoli harus cepat mereposisi pejabat eselon II dan III serta BUMD di lingkungan pemerintahanya . Sebab dinilai tidak mampu mengawal program pemerintahan Mohammad Saleh Bantilan dan Amran Yahya (AMAN).
“Program yang termuat dalam visi dan misi bupati tidak maksimal dijalankan. Makanya para pejabat di dinas itu harus diganti,” kata Mustarim, di DPRD Kabupaten Tolitoli.
Politisi Patriot ini juga menilai, kinerja aparatur pemerintah yang menempati posisi sebagai kepala-kepala dinas, bagian, bidang dan seksi sangat lamban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setahu saya, bupati kita sudah menegaskan agar aparatur pemerintah mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Karena ini memang tugas mereka,” ujarnya.
Semisal pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis hingga saat ini belum terealisasi. Padahal, Mustarim menjelaskan, dana operasional pada pelayanan dasar masyarakat itu sudah teranggarkan.
“DPRD sudah mensahkan anggaran operasionalnya.Namun sistem pencairan anggaran ini yang lamban. Jauh dari harapan kita. Sehingga pelayanan KTP gratis belum bisa terlaksana, ” tutur Mustarim yang juga ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tolitoli.
Begitupun dengan penurunan tarif dasar air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Janjinya kan itu masuk program 100 hari. Kenapa baru 25 persen yang turun. Berati kita meragukan kinerja pegawai di PDAM,” katanya.
Menurut Mustarim, hingga saat ini pemerintahan AMAN masih terus menilai kinerja staf Pemerintah Kabupaten. “Para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini terus dinilai oleh bupati. Apabila dalam
penilaian mendapat nilai C segera akan diganti,” katanya.
Mustarim menegaskan, hal ini dilakukan agar semangat kerja aparatur itu ada. Sebab, jika tidak begitu, dipastikan program penting yang dicanangkan bupati dan wakilnya yang dilantik pada pertengahan tahun 2010 tidak bisa 100 persen terlaksana.
“Saya yakin, bupati sudah mengantongi nama-nama pejabat yang akan direposisi,” tutup Mustarim. (JUADA)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

BAYI DIBUANG
Diduga Hasil Hubungan Gelap
POSO-Warga di jalan Kartini Kelurahan Kasintuwu Kecamatan Poso Kota Utara, Selasa (19/4) kemarin sekitar pukul 06.00 wita, digegerkan adanya penemuan bayi laki-laki disimpan dalam dos diletakan dipinggir jalan depan masjid Birrul Walidain atau tepatnya didepan pintu pagar rumah Ami Salim.
Bayi sewaktu ditemukan masih lengkap  dengan ari-arinya itu sempat dirawat di RSU Poso, namun pukul 14.00 wita bayi belum sempat diberi nama itu menghembuskan nafas terakhirnya. 
Kepada Media Alkhairaat, Ami Salim dan istrinya Nani yang ditemui di rumahnya mengaku, yang menemukan pertama kali bayi tidak berdosa tersebut adalah Nelti anak tinggal di rumahnya sekitar pukul 04.00 wita.
‘’Belum mengaji subuh di masjid. Sewaktu dia buka jendela, dia mendengar ada tangisan sayup-sayup. Dia kira kucing di dapur, lalu dilihatnya kucing hanya diam,’’ ujar Nani yang diamini Ami Salim.
Suara tangisan itu ada lagi terdengar dari arah luar, maka Nelti keluar mendekati suara itu didekat pintu pagar. Nelti kaget suara tangisan itu ternyata bayi yang ada dalam dos bekas kue. Maka Nelti mengangkat dos itu memasukan dalam rumah dan selanjutnya membangunkan seisi rumah.
‘’Kami lihat bayi itu masih merah, masih ada ari-arinya. Sebelum dibawah ke rumah sakit, ari-arinya kami tanam,’’ sebut Nani.
Sewaktu media ini ke RSU, terlihat bayi tersebut diletakan dalam incubator dan terpasang alat oksigen di hidungnya.
Menurut salah seorang bidan, dilihat dari kondisinya bayi tersebut baru berusia sekitar tujuh bulan dalam kandungan ibunya, jadi dia lahir prematur. Berat badanya hanya 1,250 kg. Bayi lahir normal itu beratnya 2,5 kg. sementara panjangnya hanya 36 cm.
Bidan yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, bayi dibantu pernapasan karena paru-parunya belum sempurna akibat lahir premature. Suhu badannya tidak stabil, ini akibat terlalu lama terkenah angin.
 ‘’Kita tidak tahu berapa lama dia diletakan di luar kena angin. Bayi baru lahirkan mestinya dihangatkan badanya,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Poso AKBP A Roemtaat melalui Kapolsek Poso Kota, AKP Sugiyatmo yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menduga bayi tersebut hasil hubungan gelap sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.
 ‘’Kami akan menyelidiki siapa orang yang tegah membuang bayi itu. Kami akan mengungkapnya. Kami berharap bantuan masyarakat melaporkan jika ada yang dicurigai,’’ucapnya.(IWAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar