AY DINILAI GAGAL PIMPIN DEMOKRAT
*Minta Legislator Dievaluasi
PALU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buol, Abdul Razak BM. Radjak mengatakan, Partai Demokrat (PD) harus melakukan evaluasi kepada seluruh anggota legislatif baik di tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini dilakukan menyusul kekalahan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sulteng yang diusung PD, yakni Achmad Yahya (AY)-Ma’ruf Bantilan.
“Kekalahan ini sangat erat korelasinya dengan kinerja para legislator dari Demokrat. Mereka yang duduk di parlemen seharusnya bisa meyakinkan konstituen di Dapilnya masing-masing untuk memenangkan pasangan ini,” kata Razak saat jumpa wartawan, Senin (18/4).
Dia mengatakan, korelasinya dapat dilihat dari perolehan kursi Demokrat di DPRD Sulteng pada Pileg 2009. Suara yang diperoleh cukup fantastik dengan perolehan enam kursi, tapi justru suara di Pilgub Sulteng hampir tidak mencapai setengah dari apa yang diperoleh pada Pileg lalu. Selama ini para legislator yang duduk di parlemen tidak memaksimalkan kerja-kerjanya sebagai perwakilan rakyat. ”Tidak ada nuansa politik yang paling tidak bisa menunjukan bahwa Demokrat itu punya gaung besar dalam perpolitikan,” tambahnya.
Hal itu kata dia, sekaligus menepis adanya anggapan jika mesin partai tidak bekerja. Dia sebagai Koordinator Forum DPC Demokrat se-Sulteng melihat, para pengurus di tingkatan DPC sangat serius untuk bekerja memenangkan kandidat, meskipun dengan dana yang kecil.
”Disini kami bisa mengatakan, Achmad Yahya (AY) telah gagal. Kekalahan ini adalah indikatornya. Kekalahan ini adalah kekalahan terparah dari semua Pilkada se Indonesia yang diikuti Demokrat. Tidak masalah kalah, tapi tidak di posisi paling buncit seperti ini, ini merupakam kecelakaan politik yang paling mengenaskan bagi Demokrat,” ujarnya.
Kegagalan AY tersebut kata dia telah terlihat sebelum pencalonan. Pihaknya beserta tujuh DPC yang ada sangat tidak setuju jika AY mencalonkan sebagai gubernur.
”Disini kita menjual orang, tapi apa yang bisa kita jual. Dalam artian, kami tidak menolak dia mencalonkan diri tapi kalau bisa sebagai wakil saja. Tapi AY memang bersikeras harus jadi gubernur,” tuturnya.
Evaluasi komperehensif yang bakal dilakukan nantinya menyangkut siapa yang bakal layak tampil sebagai calon ketua DPD Demokrat pada Musda Demokrat, Mei mendatang.
Wakil Sekretaris DPD Demokrat Sulteng, Taliti Falluga juga mengkritisi fungsi legislator di parlemen. ”Produk parlemen tidak terasa bagi rakyat. Seharusnya, mengahadapi Pilgub lalu, para legislator lebih intens lagi melakukan pendekatan dengan konstituen. Tapi yang ada, mereka terkesan lebih mementingkan diri masing-masing,” kata Taliti.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng, Nawawi Sang Kilat, mengatakan, salah satu faktor kekalahan adalah tidak cerdasnya Demokrat memilih pasangan yang akan diusung..
”Pada pencalonan dulu, saya pernah menggagas untuk memasangkan Golkar dan Demokrat. Namun sayangnya gagasan saya tidak diterima,” kata Nawawi.
Hasil rekapitulasi suara terkahir yang dilakukan KPU Sulteng menunjukan, pasangan nomor urut lima, AY-MB berada di urutan paling terkahir diantara lima pasang kandidat yang bertarung. Pasangan ini hanya meraih 111.119 suara atau 8,71 persen dari total suara sah 1.275.507 pemilih. (RIFAY)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Longki’S Janjikan Kabinet Profesional
*UNDANG KPK CEGAH KORUPSI
PALU – Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulawesi Tengah periode 2011-2016, Longki Djanggola-Sudarto menegaskan dalam mengisi kabinetnya nanti akan menempatkan seseorang secara professional, proporsional atau a man on the right place. Seseorang yang akan masuk dalam kabinet nantinya harus benar-benar sesuai dengan disiplin ilmu.
Hal tersebut dinyatakan Gubernur terpilih Longki Djanggola dalam jumpa pers perdananya di Sekretariat Bersama Koalisi Reformasi Jalan Djuanda, Senin sore (18/04). Longki didampingi pasangannya Sudarto dan Ketua Tim Koalisi Reformasi Karim Hanggi.
‘’Yang jelas, kedepan banyak hal yang harus dilakukan. Pembentukan kabinet harus benar-benar tepat sehingga visi dan misi kami bisa tercapai dalam menciptakan kesejahteraan rakyat,’’ kata Longki.
Selain itu, Longki akan memberikan kewenangan khusus kepada wakil gubernur melalui Surat Keputusan Gubernur. Surat keputusan tersebut nantinya akan diterbitkan bila sudah pelantikan. ‘’Nantinya aka ada kewenangan kepada wakil gubernur selain kewenangan yang sudah diatur dalam undang-undang, terutama dalam pengawasan. Wagub akan membantu gubernur sesuai dengan kewenangan yang diberikan,’’ kata Longki Djanggola.
Yang jelas, tambah Longki, wakil gubernur tidak akan diperlakukan seperti ‘ban serep’. Karena dengan adanya pembagian tugas dan kewenangan maka wakil gubernur pun bisa berjalan tanpa harus melibatkan gubernur, kecuali ada hal-hal strategis yang perlu dikonsultasikan kepada gubernur. Namun tugas-tugas wakil gubernur baru akan diumumkan setelah setelah pelantikan dan dituangkan dalam sebuah surat keputusan gubernur.
Longki juga berpesan kepada seluruh tim sukses untuk tidak berhura-hura dan euphoria atas keberhasilan pasangan ini sampai hari pelantikan. ‘’Bukan kami yang menang. Justru kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat sudah memilih sesuai dengan keinginan mereka. Saya juga akan mengambil visi-misi kandidat yang sejalan dengan kami,’’ tambah Longki.
Sementara Wakil gubernur terpilih Sudarto menyatakan sebagai pendamping gubernur, dirinya nanti akan lebih banyak melakukan kerja-kerja untuk pengawasan dan pembinaan aparatur. ‘’Dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi seperti korupsi dan sebagainya, maka kami tentunya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk bisa memberikan pengawasan yang tepat bagi aparatur,’’ kata Sudarto.
Untuk langkah awal, kata Sudarto, akan dilakukan evaluasi personil sesuai dengan kinerja dan disiplin. Kalau kinerja masih seperti yang ada bukan tidak mungkin dilakukan evaluasi. Selain itu, akan melakukan tindakan preventif dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal korupsi kepada aparat, termasuk bupati. Sehingga mereka tahu apa itu korupsi. Begitupula dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memang secara rutin atau enam bulan melakukan pemeriksaan juga akan dilibatkan dalam memberikan pemahaman terhadap aparatur pemerintah.
‘’Mudah-mudahan bisa menekan tindakan-tindakan atau penyimpangan yang terjadi selama ini,’’ ujar Sudarto.
Pasangan Longki-Sudarto keluar sebagai pemenang pemilihan gubernur Sulawesi Tengah dengan meraih 54,43% (694.299 suara), kedua Aminuddin-Luciana Baculu meraih 16,18% (206,353 suara), ketiga Rendy-HB Paliudju 11,62% (148.209 suara), keempat Sahabuddin-Faisal meraih 9,06% (115.527 suara), dan kelima AY-MB meraih 8,71% (111.119 suara). (Patar)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEMENANGAN LONKGI’S
Kalangan Usaha Minta Infrastruktur Dibenahi
PALU - Kalangan dunia usaha menyambut positif kemenangan pasangan Longki Djanggola-Sudarto dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2016. Mereka optimis pasangan yang diusung Partai Gerindra, Partai Hanura, PKPB, PPP, Partai Patriot, PDP, dan PKS ini mampu menstimulasi percepatan pembangunan ekonomi Sulteng.
Demikian diungkapkan Sekretaris Apindo Sulteng Achrul Udaya, Sekretaris PHRI Sulteng Ferry Taula, Wakil Ketua Kadin Sulteng Hardy D Yambas, dan Ketua Kadin Donggala Ahwan Ahmad yang dihubungi terpisah, Senin.
Menurut Achrul Udaya, janji Longki –Sudarto membenahi infrastruktur jika terealisasi akan memacu kualitas pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Ia berharap Longki-Sudarto membenahi birokrasi investasi, terutama masalah perizinan yang hanya berlaku setahun.
Gubernur terpilih juga haru membangunan koordinasi yang baik dengan kabupaten/kota dalam hal regulasi perizinan sebab setiap daerah berbeda-beda. “Saya yakin Longki-Sudarto dapat mengatasi semua ini sebab keduanya sudah memilik pengalaman sebagai bupati,” katanya.
Hal senada diungkapkan Fery Taula. Ia mengatakan akses luas yang dimiliki Longki-Sudarto dapat mendukung berkembangnya industri MICE (meeting, incentive, conference and exhibition) atau wisata konvensi yang bisa menguntungkan bagi banyak pihak, terutama pelaku bisnis parawisata.
Melalui kegiatan bisnis MICE, kata dia, akan membuka lapangan kerja baru, tidak hanya menciptakan tenaga kerja musiman saja, tetapi juga telah menciptakan pekerjaan yang tetap bagi banyak masyarakat.
“Jika wisata konvensi dapat digiatkan, dengan sendirinya akan meningkatkan tingkat okupansi hotel dan restoran. Apalagi kedepan persaingan semakin ketat sebab enam hotel berbintang empat telah mendapat izin dari walikota Palu,” jelas Fery.
Hardy D Yambas menilai Longki-Sudarto memiliki jaringan yang luas sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan investor ke Sulteng. Apalagi persoalan energi listrik yang sebelumnya menjadi kendala akan teratasi dengan beroperasi PLTA Sulewana.
“Longki-Sudarto tinggal membenahi iklim investasi, terutama merevisi regulasi yang menghambat,” katanya.
Ahwan Ahmad yang juga Ketua Gabungan Petani Kakao Indonesia mengatakan kemampuan Longki-Sudarto membangun relasi yang baik dengan bupati/walikota di Sulteng serta gubernur di regional Sulawesi dan pemerintah pusat menjadi modal yang baik untuk mensinergikan pembangunan ekonomi Sulteng.
Koneksitas pembangunan antarkabupaten/kota dan antarprovinsi sudah menjadi tuntutan untuk memberi nilai tambah yang lebih besar dan memangkas ekonomi biaya tinggi. “Longki-Sudart juga harus memberi perhatian khusus pada komoditi tertentu, terutama kakao dan rumput laut dengan membangun industrinya di Sulteng,” tambahnya. (Odink/BI)
--------------------------------------------------------------------------------------
SOAL DUGAAN PENGUASAN TANAH
PDI-P Pelajari Gugatan ke Yuliansyah
PALU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulteng, Safrun Abdullah menyatakan, pihaknya beserta tim pengacara masih mempelajari bahan gugatan yang akan dilakukan kepada mantan Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Umum (Perlum) Sulteng, Yuliansyah.
Hal itu dikatakan Safrun usai mengikuti proses penetapan gubernur/wakil gubernur Sulteng terpilih di Hotel Swissbel, Senin (18/4).
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengurungkan niat untuk menggugat Yuliansyah. “Tetap digugat, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.
Proses hukum yang akan ditempuh pihak PDI-P tersebut berdasarkan adanya sebidang tanah milik PDI-P di Jalan Basuki Rahmat yang diduga telah dikuasai Yuliansyah saat menjabat Karo Perlum.
Sebelumnya, Safrun Abdullah mengatakan, proses hukum tersebut juga tak hanya untuk pribadi Yuliansyah melainkan juga terhadap jabatannya dulu sebagai Karo Perlum.
“Katanya dia (Yuliansyah) peroleh dari Pemda. Jadi artinya, dia menyerahkan tanah tersebut kepada dirinya sendiri. Kami tidak tahu juga apa dasarnya menguasai tanah tersebut,” kesal Safrun, Wakil Ketua DPRD Sulteng itu.
Lebih jauh dia mengatakan, keinginan untuk merebut kembali tanah tersebut bukan hanya berasal dari dirinya sebagai ketua DPD, melainkan keinginan semua kader PDI-P sendiri.
“Bukan hanya persoalan tanahnya, tapi tempat tersebut adalah tempat bersejarah buat PDI-P. Disana adalah saksi bagaimana perjuangan PDI-P sejak dulu. Memang dia ini sengaja mau menghilangkan sejarah PDI-P,” kata Safrun.
Keberadaan lokasi di bilangan jalan Basuki Rahmat tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng saat masih dijabat gubernur Galib Lasahido, sekitar tahun 1980-an. Lokasi tersebut diserahkan gubernur langsung kepada mantan Ketua DPD PDI, Kisman Yojodolo. (RIFAY)