Selasa, 19 April 2011

Suara REDAKSI


Refleksi Kita Terhadap  UN 
RIBUAN anak didik kita  dari kalangan sekolah lanjutan tingkat atas mulai kemarin hingga hari-hari mendepan sedang bertempur meraih hasil terbaik dalam Ujian Nasional.  Kita berharap UN bukanlah arena untuk mengundi nasib dan menjudikan nasib anak siswa kita lantaran tak bisa mengisi lembaran soal ujian.
Sangat masuk akal kalau  masyarakat  kini tak mengharapkan adanya banjir air mata  pada setrap pengumunan UN. Ribuan  siswa meraung-raung bahkan ada yang pingsan karena tak lulus ujian.  Memang than lalu kurang menggembirakan , untuk tidak dikatakan buruk.  Maka itu kejadian yang lalu tentu berlalu dan mari tinggalkan kegagalan masa lalu untuk menuju masa depan yang lebih baik.
Sebagai kegiatan rutinitas, semestinya para pemangku kebijakan dan komponen terkait pembangunan bidang pendidikan tentu menyadari  tentang berbagai kelemahan selama ini. Kelemahan- kelemahan itu dijadikan bahan refleksi untuk menetapkan langkah yang lebih mantap demi meningkatkan persentasi hasil UN.  Pendidikan yang bermutu  menghasilkan lulusan yang tidak hanya berilmu dan berketerampilan, tetapi juga mandiri dan berkarakter.
Rasanya semua sepakat bahwa pendidikan bukan sekadar urusan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Meski demikian, dinas ini tak boleh menjadikan ini sebagai alasan untuk tidak berbuat maksimal demi peningtakan kualitas pendidikan. Juga tidak bisa dijadikan alasan untuk mengurangi tanggung jawab dinas ini terhadap berbagai persoalan yang mengakibatkan Sulawesi Tengah  dalam beberapa tahun terakhir, terus memperoleh "nilai buruk" di setiap musim UN.
Kualitas pendidikan ditentukan oleh kematangan interaksi beberapa pemangku kepentingan; sekolah, orangtua, masyarakat dan pemerintah. Masih sering terjadi di setiap musim UN, terjadi saling menyalahkan.
Anak sekolah tidak lulus, orangtua dan masyarakat menuding sekolah (guru) sebagai biangnya. Pihak sekolah juga menuding orangtua sebagai penyebab kegagalan siswa.  "Tradisi cari kambing hitam" ini harus dihentikan. Kualitas interaksi antar komponen-komponen tersebut harus terus ditingkatkan agar di setiap musim UN jangan muncul lagi momok kambing hitam itu.
Pemerintah pun demikian. Performa dan rapor pemerintah daerah ditentukan oleh persentase UN. Persentase bagus (tinggi) artinya mutu pendidikan baik (meski untuk ini masih debatable karena mutu pendidikan tak hanya ditentukan persentase kelulusan.
Persentase buruk artinya mutu pendidikan buruk. Maka yang terjadi kemudian adalah kejar target. Anak-anak jadi korban. Begitu masuk kelas III SLTP/SLTA, anak- anak "dipaksa" menerima beban tambahan pelajaran, siang maupun sore hari. Guru-guru ramai-ramai memberi les tambahan. Mata pelajaran-mata pelajaran UN "dikebut", bila perlu soal ujian dan jawabannya dihafal luar kepala oleh siswa. Orangtua merogoh biaya tambahan untuk les sore, jajan anak dan lain-lain. Buku- buku panduan guru maupun siswa silih berganti.
Hasil UN nanti adalah cermin bagi sekolah, bagi siswa, guru, kepala Dinas PPO, bupati/walikota/gubernur, dan masyarakat. Sehingga tidak lagi mencari kambing hitam atas kegagalan dan tak ada pahlawan kesiangan di tengah tempik sorak keberhasilan. Semoga. *


Assalamualaikum


Rasa Aman

Oleh : Habib Ali

HS.ALI MUHAMMAD ALJUFRI
Suasana yang aman dan tentram adalah suasana yang diidam-idamkan oleh setiap orang.  Rasa aman dan tentram adalah rasa dimana kita merasa dapat melakukan segala hal tanpa ada gangguan sama sekali atau rasa dimana kita akan merasa tenang jika apa yang kita miliki tidak diusik oleh orang yang tidak kita kehendaki atau perasaan yang nyaman dimana kita tidak mempunyai prasangka yang buruk kepada seseorang.
Perasaan aman atau tidak aman mungkin baru kita rasakan ketika aktivitas kita terganggu oleh sesuatu yang ekstrim. Misalnya: seorang mahasiswa sedang giat belajar tiba-tiba motornya ada yang mencuri atau seorang dosen yang sedang sibuk mengajar tiba-tiba mobilnya di bobol maling atau seorang karyawan yang sebagian hidupnya dihabiskan di tempat kerja namun kendaraannya yang diparkir ada yang mengganggu.
Rasa aman adalah keinginan dan tanggung jawab bersama. Karena sangat pentingnya rasa aman dalam diri kita, kita menempatkan kebutuhan terhadap rasa aman lebih diutamakan daripada kebutuhan terhadap makanan dan minuman. Karena orang yang cemas dan khawatir serta penuh ketakutan tidak akan bisa merasakan enaknya makanan dan minuman sebagaimana mestinya.
Kita mengharapkan semua tempat yang kita injak dan kita diami terasa aman, di rumah maupun di tempat kerja ataupun dimana saja kita mengharapkan rasa aman. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pernah berdo’a agar kota Makkah tempat istri dan anaknya tinggal (atau masyarakat) menjadi kota yang aman dan dimudahkan rizki untuk bekal kehidupannya.
Pada prinsipnya dalam kehidupan ini, manusia mempunyai tiga kebutuhan dasar yang  harus terpenuhi. Dengan itu manusia akan dapat hidup dengan tenang, jika kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Tiga kebutuhan dasar itu yakni:  Kebutuhan akan rasa aman. Kedua Kesehatan dan Terpenuhinya kebutuhan pangan
Rasulullah bersabda  ”Apabila seseorang bangun dipagi hari, sehat badannya dan cukup yang akan dimakan dihari itu, maka seakan-akan dunia sudah berada ditangannya.”
Akan tetapi, apabila salah satunya terganggu, seperti hilangnya rasa aman, berarti sepertiga dari kebutuhan dasar manusia akan ikut terganggu. Kita memerlukan rasa aman dirumah, aman diperjalanan, aman untuk berusaha, aman untuk berinvestasi, dan sebagainya Jika pemerintah dapat menciptakan rasa aman ini bagi seluruh rakyat dan bangsa ini, insya Allah ekonomi akan bergerak, aktifitas masyarakat akan berjalan tanpa gangguan, investasi akan masuk, lapangan kerja akan terbuka, pengangguran akan berkurang. Kita pun akan dapat menjalankan ibadah dengan baik.
Kalau sepekan terakhir ini rasa aman kita terusik oleh ulah sejumlah orang dan oknum polisi bersama kelaurganya, tentulah kita minta kepada aparat keamanan untuk menormalkan kembali perasaan aman itu.  Semoga. Wallahul Musta’an.


HEADLINE


SENJATA API
Anak Polisi Tembak Temannya
PALU - Gian Anugerah (14), warga Palu Selatan menembak rekannya Wandi (13) dengan senjata api milik ayahnya Bripka Guntur, Anggota Satuan Narkoba Polres Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Senin (18/4), sekitar pukul 02.00 WITA. Akibat penembakan ini, korban menderita luka tembak di bagian kepala dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu.
Menurut informasi di lokasi, peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan warga Jalan Kasuari datang ke rumah pelaku yang terletak di Jalan Elang, Kecamatan Palu Selatan untuk bermain. Tiba-tiba pelaku mengambil pistol milik ayahnya dan menodongkan ke arah korban.
Entah disengaja atau tidak, tiba-tiba pistol tersebut mengeluarkan peluruh dan mengenai kening sebelah kiri korban menembus bagian atas kening kanan korban yang merupakan siswa kelas 6 salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Palu Selatan.
Warga yang mendengar peristiwa itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan. Sementara pelaku yang merupakan siswa kelas 1 salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kota Palu itu, langsung bersembunyi pada salah satu ruang rumahnya.
“Penembakan terjadi saat pelaku dan korban sedang bermain, tiba-tiba korban membawa pistol dan menembak korban,” kata Kapolres Palu Ajun Komisaris Raden Deden Garnada kepada wartawan di rumah sakit Bhayangkara, Senin.
Kata dia, saat ini kepolisian telah memeriksa ayah pelaku, pelaku, dan beberapa pengrajin batako yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Meskipun peristiwa itu di luar kesengajaan, namun Deden Garnada berjanji akan menindak mereka yang bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku. “Penembakan ini adalah murni kecelakaan, namun pelakunya akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Korban yang merupakan anak pasangan Rahman (35) dan Mirna (30), Senin malam, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ruang intensive care unit (ICU) RS Bhayangkara.(BANJIR)
------------------------------------------------------------------------------

PLENO - KPU Sulteng menggelar Rapat Pleno Penetapan hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah di Hotel Swissbel, Senin (18/04). Rapat hanya dihadiri sejumlah pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur.  Pasangan Longki Djanggola-Sudarto ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih. (Foto: MAL/ FIQMAN SUNANDAR)
Protes SAFA Warnai Proses Penetapan
*HARI INI, ADIL TEMUI MK
PALU – Penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih di Hotel Swissbel, Senin (18/4) diwarnai protes pasangan Sahabuddin Mustapa-Faisal Mahmud (SAFA). Pasangan ini memprotes perolehan suaranya yang dinilai tidak sesuai. SAFA menganggap, proses demokrasi yang sedang berjalan tidak sesuai dengan aturan.
”Masalahnya, pada tanggal 12 April, suara SAFA itu berkisar 148 ribu. Tapi anehnya, pada tanggal 16 justru turun menjadi 115 ribu lebih. Ada apa ini, logikanya sebuah penghitungan suara bukannya turun tapi naik, karena pada tanggal 12 itu juga belum seluruhnya suara masuk,” kata Faisal Mahmud, calon wakil gubernur Sulteng dari tim SAFA.
Menurut Faisal, pihaknya memiliki bukti-bukti tentang hal itu namun belum bisa diungkapkan karena masih menjadi bahan kajian dan pertimbangan, apakah akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. ”Gugatan masih dipertimbangkan, tidak ada masalah mengeluarkan biaya untuk sebuah demokrasi yang bersih,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun ketua Koalisi Nusantara telah menandatangani berita acara, namun pihaknya tetap tidak menerima hasil rekapitulasi suara yang dilakukan di KPU Sulteng, Sabtu lalu.
”Tidak ada masalah jika berita acara sudah ditandatangani, karena itu merupakan bentuk tanggungjawab tim pemenangan. Namun, tanda tangan tersebut tidak atas rekomendasi SAFA,” kata mantan anggota DPD RI itu.
Sabtu lalu, ketua Koalisi Nusantara, Amiruddin Adjen menandatangani berita acara rekapitulasi suara karena mengingat biaya yang harus ditanggung kandidat jika menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon gubernur Sahabuddin Mustapa mengatakan, pihaknya juga mempermasalahkan adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan penyelenggara dalam hal ini KPU. Dimana, telah terjadi pemungutan suara di luar waktu yang ditetapkan, seperti di Kabupaten Banggai dan Sigi. Karena kata dia, proses tersebut telah melanggar aturan.
”Demokrasi bukanlah sepotong roti yang harus dibagi-bagi karena siapapun pemenangnya, kami yakin dia adalah putra terbaik Sulteng. Tapi bagaimana kita berdemokrasi secara bersih dengan memberikan pelajaran politik kepada masyarakat. Mengapa idealisme harus digadaikan hanya karena sepotong roti tersebut,” kata mantan Rektor Universitas Tadulako (Untad) itu.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penetapan KPU Sulteng, Patrisia Lamarauna menyarankan, kandidat yang keberatan menempuh jalur yang telah ditetapkan Undang-Undang, jika menganggap ada hal-hal yang tidak sesuai.
”Sekarang bukan lagi saatnya memperdebatkan hasil, karena sebelumnya juga telah diberi ruang kepada semua pihak jika ada keberatan. Silahkan menempuh jalur yang ditetapkan Undang-Undang, KPU siap menunggu,” tutup Patrisia.
Terkait hal itu, ketua Panitia Pengawas (Panwas) Sulteng, Kasman Jaya Saad mengatakan, pihaknya akan mengkaji keluhan tim SAFA untuk ditindaklanjuti ke Bawaslu RI.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan ADIL, Amat Entedaim menyatakan, hari ini (Selasa) pihaknya akan menemui MK terkait proses gugatan yang akan dilakukan.
”Salah satu keberatan yang akan digugat adalah Quick Count di TV One yang dilakukan pada hari voting day. Hasil sudah dipublikasikan sekitar pukul 10.00, sebelum jam pemungutan suara. Ini bisa mempengaruhi pemilih,” ungkapnya. Tim ini tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara di KPU, Sabtu lalu.
Surat Keputusan yang dibacakan Sekretaris KPU Sulteng, Mukmin kemarin menetapkan, pasangan nomor urut 03 Longki Djanggola-Sudarto (Longki’S) sebagai gubernur/wakil gubernur Sulteng terpilih periode 2011-2016 dengan perolehan suara 94.299 (54,43%).
Sementara pasangan lainnya, masing-masing pasangan nomor urut satu ADIL meraih 206.353 (16,18%), SAFA memperoleh 115.527 (9,06%), RELA 148.209 (11,62%) dan pasangan nomor urut lima sekaligus peraih suara terendah, AY-MB meraih 111.119 suara (8,71%). Prosesi penetapan tidak dihadiri beberapa pasang kandidat, yakni pasangan ADIL dan RELA. Sementatara pasangan nomor urut lima hanya dihadiri Ma’ruf Bantilan (MB). (RIFAY) 
---------------------------------------------------------------------------------------------

DUGAAN KORUPSI SLB
Hamzah Rudji Ditahan
PALU - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menahan Mantan Kadis Dikjar Kota Palu Tahun 2007, Hamzah Rudji di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu, Senin (18/4). Penahanan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan senilai Rp 1,34 miliar.
Penahanan terhadap Hamza Rudji yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika (BNK) Kota Palu itu dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WITA, usai menjalani pemeriksaan intensif di ruang intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sejak pukul 10.15 WITA.
Dalam pemeriksaan itu, tersangka yang hadir dengan didampingi Penasehat Hukumnya, Sukman Ambo Dalle diminta untuk menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik yakni Kepala Seksi Intelejen Kejari Palu, Kaharudin Kasim.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, M.Adam didampingi Kasi Intel, Kaharudin Kasim kepada wartawan, Senin kemarin mengatakan, penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-678/R.2.10/Fd.1/04/2011. Alasan penahanan, dilakukan demi kelancaran proses penyidikan hingga ke tahap penuntutan nantinya. "Selain itu, penahanan juga menjaga agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” jelas Kajari.
Tambahnya, dalam kasus itu tersangka disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 lebih Subsidair Pasal 9 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Atas penahanan itu, Sukman Ambo Dalle selaku Penasehat Hukum tersangka menegaskan jika pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Kalau soal materi perkara kami masih no comment, tapi kepada berbagai pihak kami mengharapkan agar tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” jelas Sukman.
Selain, Hamzah dalam kasus itu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni pelaksana kegiatan, Husrin Achmad yang telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) pada pekan lalu.
Penetapan sebagai tersangka terhadap keduanya, setelah dalam penyidik menilai jika keduanya bertanggungjawab atas pembangunan gedung itu. Dimana dari hasil penyelidikan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu ditemukan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dibangun tahun 2007 tersebut, hingga saat ini tidak digunakan. Selain itu, dari hasil penyelidikan terdapat beberapa item yang masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) namun tidak dikerjakan. (NANANG LP)



BERITA UTAMA


AY DINILAI GAGAL PIMPIN DEMOKRAT
*Minta Legislator Dievaluasi
PALU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buol, Abdul Razak BM. Radjak mengatakan, Partai Demokrat (PD) harus melakukan evaluasi kepada seluruh anggota legislatif baik di tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini dilakukan menyusul kekalahan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sulteng yang diusung  PD, yakni Achmad Yahya (AY)-Ma’ruf Bantilan.
“Kekalahan ini sangat erat korelasinya dengan kinerja para legislator dari Demokrat. Mereka yang duduk di parlemen seharusnya bisa meyakinkan konstituen di Dapilnya masing-masing untuk memenangkan pasangan ini,” kata Razak saat jumpa wartawan, Senin (18/4).
Dia mengatakan, korelasinya dapat dilihat dari perolehan kursi Demokrat di DPRD Sulteng pada Pileg 2009. Suara yang diperoleh cukup fantastik dengan perolehan enam kursi, tapi justru suara di Pilgub Sulteng hampir tidak mencapai setengah dari apa yang diperoleh pada Pileg lalu. Selama ini para legislator yang duduk di parlemen tidak memaksimalkan kerja-kerjanya sebagai perwakilan rakyat. ”Tidak ada nuansa politik yang paling tidak bisa menunjukan bahwa Demokrat itu punya gaung besar dalam perpolitikan,” tambahnya.
Hal itu kata dia, sekaligus menepis adanya anggapan jika mesin partai tidak bekerja. Dia sebagai Koordinator Forum DPC Demokrat se-Sulteng melihat, para pengurus di tingkatan DPC sangat serius untuk bekerja memenangkan kandidat, meskipun dengan dana yang kecil.
”Disini kami bisa mengatakan, Achmad Yahya (AY) telah gagal. Kekalahan ini adalah indikatornya. Kekalahan ini adalah kekalahan terparah dari semua Pilkada se Indonesia yang diikuti Demokrat. Tidak masalah kalah, tapi tidak di posisi paling buncit seperti ini, ini merupakam kecelakaan politik yang paling mengenaskan bagi Demokrat,” ujarnya.
Kegagalan AY tersebut kata dia telah terlihat sebelum pencalonan. Pihaknya beserta tujuh DPC yang ada sangat tidak setuju jika AY mencalonkan sebagai gubernur.
”Disini kita menjual orang, tapi apa yang bisa kita jual. Dalam artian, kami tidak menolak dia mencalonkan diri tapi kalau bisa sebagai wakil saja. Tapi AY memang bersikeras harus jadi gubernur,” tuturnya.
Evaluasi komperehensif yang bakal dilakukan nantinya menyangkut siapa yang bakal layak tampil sebagai calon ketua DPD Demokrat pada Musda Demokrat, Mei mendatang.
Wakil Sekretaris DPD Demokrat Sulteng, Taliti Falluga juga mengkritisi fungsi legislator di parlemen. ”Produk parlemen tidak terasa bagi rakyat. Seharusnya, mengahadapi Pilgub lalu, para legislator lebih intens lagi melakukan pendekatan dengan konstituen. Tapi yang ada, mereka terkesan lebih mementingkan diri masing-masing,” kata Taliti.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng, Nawawi Sang Kilat, mengatakan, salah satu faktor kekalahan adalah tidak cerdasnya Demokrat memilih pasangan yang akan diusung..
”Pada pencalonan dulu, saya pernah menggagas untuk memasangkan Golkar dan Demokrat. Namun sayangnya gagasan saya tidak diterima,” kata Nawawi.
Hasil rekapitulasi suara terkahir yang dilakukan KPU Sulteng menunjukan, pasangan nomor urut lima, AY-MB berada di urutan paling terkahir diantara lima pasang kandidat yang bertarung. Pasangan ini hanya meraih 111.119 suara atau 8,71 persen dari total suara sah 1.275.507 pemilih. (RIFAY)
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Longki’S Janjikan Kabinet Profesional
*UNDANG KPK CEGAH KORUPSI
PALU – Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulawesi Tengah periode 2011-2016, Longki Djanggola-Sudarto menegaskan dalam mengisi kabinetnya nanti akan menempatkan seseorang secara professional, proporsional atau a man on the right place. Seseorang yang akan masuk dalam kabinet nantinya harus benar-benar sesuai dengan disiplin ilmu.
Hal tersebut dinyatakan Gubernur terpilih Longki Djanggola dalam jumpa pers perdananya di Sekretariat Bersama Koalisi Reformasi Jalan Djuanda, Senin sore (18/04). Longki didampingi pasangannya Sudarto dan Ketua Tim Koalisi Reformasi Karim Hanggi.
‘’Yang jelas, kedepan banyak hal yang harus dilakukan. Pembentukan kabinet harus benar-benar tepat sehingga visi dan misi kami bisa tercapai dalam menciptakan kesejahteraan rakyat,’’ kata Longki.
Selain itu, Longki akan memberikan kewenangan khusus kepada wakil gubernur melalui Surat Keputusan Gubernur. Surat keputusan tersebut nantinya akan diterbitkan bila sudah pelantikan. ‘’Nantinya aka ada kewenangan kepada wakil gubernur selain kewenangan yang sudah diatur dalam undang-undang, terutama dalam pengawasan. Wagub akan membantu gubernur sesuai dengan kewenangan yang diberikan,’’ kata Longki Djanggola.
Yang jelas, tambah Longki, wakil gubernur tidak akan diperlakukan seperti ‘ban serep’. Karena dengan adanya pembagian tugas dan kewenangan maka wakil gubernur pun bisa berjalan tanpa harus melibatkan gubernur, kecuali ada hal-hal strategis yang perlu dikonsultasikan kepada gubernur. Namun tugas-tugas wakil gubernur baru akan diumumkan setelah setelah pelantikan dan dituangkan dalam sebuah surat keputusan gubernur.
Longki juga berpesan kepada seluruh tim sukses untuk tidak berhura-hura dan euphoria atas keberhasilan pasangan ini sampai hari pelantikan. ‘’Bukan kami yang menang. Justru kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat sudah memilih sesuai dengan keinginan mereka. Saya juga akan mengambil visi-misi kandidat yang sejalan dengan kami,’’ tambah Longki.
Sementara Wakil gubernur terpilih Sudarto menyatakan sebagai pendamping gubernur, dirinya nanti akan lebih banyak melakukan kerja-kerja  untuk pengawasan dan pembinaan aparatur. ‘’Dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi seperti korupsi dan sebagainya, maka kami tentunya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk bisa memberikan pengawasan yang tepat bagi aparatur,’’ kata Sudarto.
Untuk langkah awal, kata Sudarto, akan dilakukan evaluasi personil sesuai dengan kinerja dan disiplin. Kalau kinerja masih seperti yang ada bukan tidak mungkin dilakukan evaluasi. Selain itu, akan melakukan tindakan preventif dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal korupsi kepada aparat, termasuk bupati. Sehingga mereka tahu apa itu korupsi. Begitupula dengan Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK) yang memang secara rutin atau enam bulan melakukan pemeriksaan juga akan dilibatkan dalam memberikan pemahaman terhadap aparatur pemerintah.
‘’Mudah-mudahan bisa menekan tindakan-tindakan atau penyimpangan yang terjadi selama ini,’’ ujar Sudarto.
Pasangan Longki-Sudarto keluar sebagai pemenang pemilihan gubernur Sulawesi Tengah dengan meraih 54,43% (694.299 suara), kedua Aminuddin-Luciana Baculu meraih 16,18% (206,353 suara), ketiga Rendy-HB Paliudju 11,62% (148.209 suara), keempat Sahabuddin-Faisal meraih 9,06% (115.527 suara), dan kelima AY-MB meraih 8,71% (111.119 suara). (Patar)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

KEMENANGAN LONKGI’S
Kalangan Usaha Minta Infrastruktur Dibenahi
PALU - Kalangan dunia usaha menyambut positif  kemenangan pasangan Longki Djanggola-Sudarto dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2016. Mereka optimis pasangan yang diusung  Partai Gerindra, Partai Hanura, PKPB, PPP, Partai Patriot, PDP, dan PKS ini mampu menstimulasi percepatan pembangunan ekonomi Sulteng.
Demikian diungkapkan Sekretaris Apindo Sulteng Achrul Udaya, Sekretaris PHRI Sulteng Ferry Taula, Wakil Ketua Kadin Sulteng Hardy D Yambas, dan Ketua Kadin Donggala Ahwan Ahmad yang dihubungi terpisah, Senin.
Menurut Achrul Udaya, janji Longki –Sudarto membenahi infrastruktur jika terealisasi akan memacu kualitas pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Ia berharap Longki-Sudarto membenahi birokrasi investasi, terutama masalah perizinan yang hanya berlaku setahun.
Gubernur terpilih juga haru membangunan koordinasi yang baik dengan kabupaten/kota dalam hal regulasi perizinan sebab setiap daerah berbeda-beda. “Saya yakin Longki-Sudarto dapat mengatasi semua ini sebab keduanya sudah memilik pengalaman sebagai bupati,” katanya.
Hal senada diungkapkan Fery Taula. Ia mengatakan akses luas yang dimiliki Longki-Sudarto dapat mendukung berkembangnya industri MICE (meeting, incentive, conference and exhibition) atau wisata konvensi yang bisa menguntungkan bagi banyak pihak, terutama pelaku bisnis parawisata.
Melalui kegiatan bisnis MICE, kata dia, akan membuka lapangan kerja baru, tidak hanya menciptakan tenaga kerja musiman saja, tetapi juga telah menciptakan  pekerjaan yang tetap bagi banyak masyarakat.
“Jika wisata konvensi dapat digiatkan, dengan sendirinya akan meningkatkan tingkat okupansi hotel dan restoran. Apalagi kedepan persaingan semakin ketat sebab enam hotel berbintang empat telah mendapat izin dari walikota Palu,” jelas Fery.
Hardy D Yambas menilai Longki-Sudarto memiliki jaringan yang luas sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan investor ke Sulteng. Apalagi persoalan energi listrik yang sebelumnya menjadi kendala akan teratasi dengan beroperasi PLTA Sulewana.
“Longki-Sudarto tinggal membenahi iklim investasi, terutama merevisi regulasi yang menghambat,” katanya.
Ahwan Ahmad yang juga Ketua Gabungan Petani Kakao Indonesia mengatakan kemampuan Longki-Sudarto membangun relasi yang baik  dengan bupati/walikota di Sulteng serta gubernur di regional Sulawesi dan pemerintah pusat menjadi modal yang baik untuk mensinergikan pembangunan ekonomi Sulteng.
Koneksitas pembangunan antarkabupaten/kota dan antarprovinsi sudah menjadi tuntutan untuk memberi nilai tambah yang lebih besar dan memangkas ekonomi biaya tinggi. “Longki-Sudart juga harus memberi perhatian khusus pada komoditi tertentu, terutama kakao dan rumput laut dengan membangun industrinya di Sulteng,” tambahnya. (Odink/BI)
--------------------------------------------------------------------------------------

SOAL DUGAAN PENGUASAN TANAH
PDI-P Pelajari Gugatan ke Yuliansyah
PALU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulteng, Safrun Abdullah menyatakan, pihaknya beserta tim pengacara masih mempelajari bahan gugatan yang akan dilakukan kepada mantan Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Umum (Perlum) Sulteng, Yuliansyah.
Hal itu dikatakan Safrun usai mengikuti proses penetapan gubernur/wakil gubernur Sulteng terpilih di Hotel Swissbel, Senin (18/4).
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengurungkan niat untuk menggugat Yuliansyah. “Tetap digugat, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.
Proses hukum yang akan ditempuh pihak PDI-P tersebut berdasarkan adanya sebidang tanah milik PDI-P di Jalan Basuki Rahmat yang diduga telah dikuasai Yuliansyah saat menjabat Karo Perlum.
Sebelumnya, Safrun Abdullah mengatakan, proses hukum tersebut juga tak hanya untuk pribadi Yuliansyah melainkan juga terhadap jabatannya dulu sebagai Karo Perlum.
“Katanya dia (Yuliansyah) peroleh dari Pemda. Jadi artinya, dia menyerahkan tanah tersebut kepada dirinya sendiri. Kami tidak tahu juga apa dasarnya menguasai tanah tersebut,” kesal Safrun, Wakil Ketua DPRD Sulteng itu.
Lebih jauh dia mengatakan, keinginan untuk merebut kembali tanah tersebut bukan hanya berasal dari dirinya sebagai ketua DPD, melainkan keinginan semua kader PDI-P sendiri.
“Bukan hanya persoalan tanahnya, tapi tempat tersebut adalah tempat bersejarah buat PDI-P. Disana adalah saksi bagaimana perjuangan PDI-P sejak dulu. Memang dia ini sengaja mau menghilangkan sejarah PDI-P,” kata Safrun.
Keberadaan lokasi di bilangan jalan Basuki Rahmat tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng saat masih dijabat gubernur Galib Lasahido, sekitar tahun 1980-an. Lokasi tersebut diserahkan gubernur langsung kepada mantan Ketua DPD PDI, Kisman Yojodolo.  (RIFAY)