Keluarga Mengamuk di Rutan
PALU
– Puluhan keluarga Edi Suyanto, seorang narapidana kasus narkotika yang diduga
dianiaya sipir mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu, Selasa
(10/7). Keluarga narapidana tersebut mengamuk sebab tidak terima dengan
perlakuan petugas yang dianggap tidak manusiawi terhadap warga binaan.
“
Disini (Rutan) mereka harusnya dibina agar lebih baik bukan untuk dipukuli
sampai babak belur begini, “ tutur, Elvira usai melihat kondisi Edi Suyanto.
Elvira
menuturkan, kondisi Edi Suyanto yang akrab disapa Edi Koki memprihatinkan pasca
pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah sipir. Menurutnya, pada wajah Edi Suyanto
ditemukan sejumlah memar akibat pukulan terutama dibagian wajah.
“
Disekitar mata dan pipinya memar, bahkan wajahnya sudah tidak jelas sebab
bengkak akibat dipukuli, “ jelasnya.
Dia
mengatakan, aksi pemukulan itu diketahui setelah pihaknya mendapat informasi
pada, Senin (9/7). Mendapat informasi itu, dihari yang sama pihaknya mencoba
untuk mengunjungi Edi Suyanto, namun ditolak oleh pihak Rutan.
“
Kami baru dapat bertemu hari ini (kemarin.red), “ tambahnya.
Terkait
hal itu, aktivis Lembaga Penelitan dan Studi Hak Asasi Manusia (LPS-HAM)
Sulawesi Tengah, Aristan yang turut hadir mendampingi keluarga narapidana
mengaku prihatin dan mengecam pemukulan yang dilakukan petugas terhadap
narapidana tersebut. Menurutnya, pihaknya bersama keluarga narapidana akan
melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian dan Komnas HAM.
“Hari
ini (kemarin.red) kami akan membuat laporan polisi atas penganiayaan yang
dilakukan tiga orang petugas tersebut agar diproses sesuai hukum,“ tambahnya.
Dia
mengatakan, berdasarkan pengakuan Edi Suyanto, pemukulan itu berlangsung
sekitar pukul 13.00 Wita pada, Senin (9/7). Menurut Arisman, saat itu Edi
Suyanto dipanggil oleh petugas.
“Namun bersangkutan (Edi Suyanto) menolak sebab kerap mendapatkan pelecehan secara verbal, “ tuturnya.
“Namun bersangkutan (Edi Suyanto) menolak sebab kerap mendapatkan pelecehan secara verbal, “ tuturnya.
Atas
penolakan itu, sejumlah petugaspun melakukan aksi penganiayaan, hingga pada
bagian telinga dan hidung Edi Suyanto mengeluarkan darah.
Kadivpas
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Sudarto yang dihubungi via telepon
seluler membenarkan pemukulan itu. Menurutnya, pemukulan itu dilakukan oleh
tiga orang petugas berinisial F, A dan I.
Dikatakannya, pemukulan terjadi saat narapidana itu
akan dipindahkan ke Lapas Palu. Namun narapidana itu menolak, hingga akhirnya
terjadi kesalahpahaman dan petugaspun emosi setelah terkena tendangan saat
bersangkutan terus menolak untuk dipindahkan ke Lapas Palu.
Dilanjutkannya, kondisi bersangkutan dalam kondisi
baik dan hanya mengalami memar serta tidak perlu dilakukan rawat inap. “Saat ini
kami masih mengumpulkan data-data dan menyelidiki hal ini,“ tambahnya. (Mohamad Hamzah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar