SERANG WARGA
12 Anggota Sabhara Ditahan
PALU - Sebanyak 12 orang anggota Direktorat Sabhara Polda Sulawesi Tengah, Senin (18/4) dijebloskan ke dalam tahanan terkait penyerangan disertai pengerusakan yang mereka lakukan terhadap warga di Jalan Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan Minggu malam (17/8).
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Sulteng Brigadir Jendral Dewa Parsana yang dihubungi wartawan melalui telepon, Senin malam.
Kata dia, 12 orang anggota yang diduga terlibat langsung penyerangan tersebut sudah termasuk dalam daftar pemeriksaan terhadap 27 anggota Sabhara yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda pada Senin siang.
“Jika dalam hasil penyelidikan selanjutnya masih ada anggota yang terbukti terlibat dalam penyerangan maka akan kami masukkan ke dalam tahan,” tegas Dewa Parsana.
Lebih jauh ia mengatakan, tindakan penyerangan yang dilakukan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) terhadap warga merupakan pelanggaran disiplin dan wajib menjalani proses hukum.
Namun demikian orang nomor satu di jajaran kepolisian Sulteng itu belum siap menyebutkan nama-nama anggota yang telah menjalani penahanan.
Dalam peristiwa tersebut tercatat beberapa warga dianiaya serta sembilan unit sepeda motor dan satu warung tegal dirusak.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyerangan diduga bermotif balas dendam dan dilakukan secara spontan tanpa perencanaan.
Menurut warga sekelompok polisi datang dengan dalih mencari rekannya yang mengaku dipukuli warga. Kemudian langsung memukuli warga secara yang berada di tepi jalan, kebanyak yang menjadi korban mengaku tidak mengetahui akar masalahnya.
“Kami tidak tau persoalan, tiba-tiba langsung dipukul,” kata Dani (26) warga Lasoani kepada wartawan beberapa saat setelah kejadian. (banjir/ICHAL)
-------------------------------------------------------------------------------------------
KECAM PELECEHAN GURU
HMI Desak Kepsek SMA 5 Dicopot
PALU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu meminta Dinas Pendidikan (Disdik ) Kota Palu agar segera mencopot jabatan kepala sekolah SMA Negeri 5 Palu Costantin S Andreas. Permintaan tersebut berkaitan dnegan tindakkan dugaan pelecehan terhadap salah seorang guru wanitanya.
Koordinator aksi Muh Aswad mengatakan, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap salah seorang guru perempuan di sekolah merupakan tindakan yang menistakan dunia pendidikan. Dimana seorang guru yang nota bene adalah pendidik dan pengajar para generasi penerus bangsa justru melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Menurut dia, ini sangat ironi, yang seharusnya sebagai pendidik, pembimbing yang tidak selayaknya dilakukan oleh pimpinan.
“Kami dari HMI cabang Palu meminta Disdik Kota Palu agar segera mencopot jabatan kepala sekolah SMA Negeri 5 dan dinonaktifkan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari banyaknya korban yang berjatuhan atas sikap dan perilaku kepsek yang sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Sulteng khususnya di Kota Palu,” ujar Muh Aswad.
Plh Disdik Kota Plu Drs Sahrul Saruddin saat menerima para pengunjuk rasa di ruang kerja Kadisdik Kota Palu mengatakan, tuntutan para mahasiswa akan ditampung dan akan disampaikan kepada walikota Palu untuk penanganan lebih lanjut.
Mendengar jawaban Plh Disdik yang mengambang aksi massa dari HMI melanjutkan unjuk rasanya di Kantor walikota Palu.
Sekretaris Kota Palu Arifin Hi.Lolo yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan untuk saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi kasus ini. Namun untuk saat ini dia tetap membiarkan pelaksanaan UN berjalan. “Sudah ada tim yang dibentuk dalam meneliti kasus ini,” ujar Arifin (Irma/Hamsing)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMBAK MATI WARGA
Briptu Idris Ditahan di Ruangan Khusus
PALU - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigadir Jendral Dewa Parsana berjanji akan menindak tegas anggotanya yang diduga menembak mati Ferry (22) warga Jalan Tanjung Tada, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu malam (16/4).
Kata dia, dalam waktu dekat ini pelaku akan menjalani proses disiplin Polri oleh Propam dan proses pidana di bagian Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Polda Sulteng.
“Kepolisian telah memeriksa pelaku dan menahannya di ruangan khusus,” tegas Dewa Parsana kepada wartawan, Senin (18/4).
Hingga kini kepolisian terus mendalami kasus yang terjadi di Jalan Teluk Tolo. Dugaan sementara penembakan terjadi saat pelaku sedang berada di salah satu rumah kontrakan wilayah tersebut, tiba-tiba korban bersama salah seorang rekannya datang dan mengancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
Berdalih membela diri, pelaku kemudian melepas dua kali tembakan, yang pertama tembakan peringatan disusul tembakan kearah korban. Akibatnya korban menderita luka di bagian punggung tembus ke dada kanan.
Sebelumnya orang tua korban, Bidrahim, menuntut kepolisian mengusut kasus tersebut dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Ferry anak kami mati dengan cara tidak wajar, kami meminta kepolisian memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” kata Bidrahim yang ditemui saat upacara pemakaman korban, Minggu (17/4).(banjir)
------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------
Berkas Perkara Munawarah Lengkap
PALU – Berkas perkara kasus dugaan penipuan dengan tersangka mantan anggota KPU Kota Palu, Munawarah (40) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Senin (18/4).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Palu, Asmah kepada wartawan, Senin (18/4) mengatakan. Berkas perkara kasus tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil. “Olehnya setelah memenuhi syarat itu, berkas perkara kami nyatakan P-21 (lengkap),“ jelas Asmah.
Dilanjutkannya, setelah dinyatakan lengkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu kesiapan penyidik kepolisian untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kalau soal waktu penyerahan (pelimpahan) tergantung penyidik kapan siap melimpahkan tersangka, kalau kami (JPU) hanya menerima," tuturnya.
Diketahui, mantan Anggota KPU Kota Palu, Munawarah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap saksi korban, I Wayan Sukardi (44) pada Maret 2008 silam tepatnya di Toko Komputer Dhiyo, Jalan Bali Nomor 207 A, Palu Selatan. Saat itu, Munawarah memesan sembilan unit komputer beserta accesories dengan harga total Rp 52.425.000.
Sesuai perjanjian rencananya pembayaran akan dilakukan dua bulan kemudian. Namun setelah waktu yang ditentukan bersangkutan (Munawarah) tetap tidak kunjung membayar dengan berbagai alasan. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. (NANANG LP)
------------------------------------------------------------------------------------
JELANG PENERAPAN e-KTP
Disdukcapil Diminta Siapkan Aparatur
PALU – Walikota Palu H Rusdy Mastura, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, agar mempersiapkan segala sesuatunya menjelang penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Salah satunya kata walikota, menyangkut kesiapan sumber daya aparatur, sebagai bagian dari usaha peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan walikota dalam sambutannya pada apel Kesadaran Nasional, di halaman Kantor Walikota Palu, Senin kemarin (18/4).
Walikota mengatakan, bagaimanapun bagusnya pemerintah merancang sebuah program pelayanan, jika tidak didukung aparatur dan seluruh elemen masyarakat, mustahil program tersebut berhasil.
“Hal ini membutuhkan kesungguhan kita semua dalam berbagai kewajiban dan tanggung jawab yang melekat sebagai warga negara yang baik, kiranya dapat dimanifestasikan dalam mewujudkan keberhasilan penerapan e-KTP, dalam konteks penyelenggaraan administrasi kependudukan menuju tercapainya visi secara nasional yaitu tertib adminsitrasi kependudukan 2015,” kata walikota.
Walikota mengungkapkan, saat mengikuti rapat kerja nasional kependudukan dan pencatatan sipil, menteri dalam negeri menekankan keberhasilan program penerapan e-KTP tahun 2011 dan 2012, akan memantapkan posisi Indonesia sejajar dengan negara-negara maju di dunia. Bagi Indonesia, penyelenggaraan adminsitrasi kependudukan secara modern, merupakan keharusan yang pelaksanaannya tidak bisa ditawar-tawar.
“Melalui proses administrasi kependudukan yang benar, akan diperoleh data valid dan terkini. Bahkan dapat dibuat proyeksi penduduk, bukan lagi ramalan jumlah penduduk, tetapi suatu perhitungan yang ilmiah, yang didasarkan pada asumsi dari komponen laju pertumbuhan penduduk melalui kelahiran, kematian dan kepindahan,” katanya. (Irma)
---------------------------------------------------------------------------------------------
PENILAIAN LKLTPP BERAKHIR
Walikota Harapkan Ada Kontribusi
PALU – Penilaian lomba kelurahan dan lomba terpadu pemberdayaan perempuan (LKLTPP) Tingkat Kota Palu di empat kelurahan yang mewakili empat kecamatan di Kota Palu, Senin kemarin (18/4) berakhir. Kelurahan yang terakhir dinilai, adalah Kelurahan Mamboro yang mewakili Kecamatan Palu Utara. Tim penilai yang datang, di antaranya Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu Hj Vera Mastura, perwakilan Dharma Wanita Kota Palu serta sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Walikota Palu H Rusdy Mastura dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan, lomba kelurahan dan lomba terpadu pemberdayaan perempuan yang diselenggarakan kali ini, merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam membangun kelurahan.
Walikota mengatakan, paradigma pembangunan yang lebih mengutamakan pembangunan ekonomi, seharusnya beralih menjadi paradigma pembangunan yang lebih menitik beratkan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan. Wujud dari meningkatnya kemampuan masyarakat, tercermin dalam peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat seperti melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sedangkan wujud dari kemandirian masyarakat, adalah terciptanya proses demokratisasi dalam mengambil keputusan yang melibatkan peran aktif masyarakat.
Walikota menekankan, pelaksanaan lomba kelurahan jangan hanya dipandang sebagai acara seremoni belaka, tetapi hakekatnya untuk menggalakkan aktivitas pembangunan di masyarakat secara berkelanjutan dan mandiri, melalui daya dukung aparatur pemerintahan kelurahan dan kecamatan yang berkualitas, dengan suasana kompetisi yang sehat sehat dan berdayaguna dengan wujud manajemen pembangunan berbasis masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berlangsung secara seremonial dan rutin setiap tahunnya. Akan tetapi ada kontribusi terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat di Kota Palu,” kata walikota.
Walikota juga berharap, para perempuan dapat meningkatkan peranannya untuk mengaktualisasikan diri dalam pembangunan. Karena sesungguhnya program tersebut adalah salah satu upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM), khususnya perempuan dan memanfaatkan sumber daya alam serta lingkungan dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat sejahtera dan bahagia.
Sebelumnya, tiga kelurahan yang mewakili tiga kecamatan lainnya di Kota Palu juga telah selesai dinilai. Untuk kelurahan Silae yang mewakili Kecamatan Palu Barat, penilaian dilakukan Selasa (12/4), Kelurahan Lolu Utara yang mewakili Kecamatan Palu Selatan penilaian dilakukan Rabu (13/4), Kelurahan Besusu Timur yang mewakili Kecamatan Palu Timur penilaian dilakukan Kamis (14/4). Sementara pemenang lomba direncanakan diumumkan Mei 2011 mendatang. (Irma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar