PILGUB SULTENG
ADIL Tolak Hasil Rekapitulasi
* TIM SAFA PERTANYAKAN SUARA PEMILIHNYA DI POSO
PALU – Tim pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sulteng, Aminuddin Ponulele-Luciana Is Baculu (ADIL) menolak hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Sulteng dan berencana menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penolakan ini ditandai dengan tidak bersedia menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara, Sabtu (16/4) akhir pekan lalu.
“Dengan adanya beberapa masalah dan ketidakpuasan kami terhadap penjelasan KPU, maka kami menyatakan menolak hasil pleno hari ini. Kami menilai, angka-angka yang dihasilkan tidak klop, hasil rekap suara yang di kabupaten yang melakukan pemilihan ulang atau susulan disatukan dalam rekap yang ada di sini. Kami menolak menandatangani berita acara, dan KPU juga tidak bisa memaksa karena ini adalah hak kami,” kata Suardin Suebo, Anggota Tim ADIL.
Beberapa hal yang membuat tim pasangan nomor urut satu ini menolak menandatangai berita acara tersebut. Di antaranya, prosesi pelaksanaan pemilihan ulang di Desa Buro’o dan 18 warga Desa Moa Kabupaten Sigi yang luput menyalurkan hak pilihnya, serta pemilihan susulan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Padungnyo Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
Menurut Suardin, prosesi pemungutan suara ulang ataupun susulan telah melanggar aturan. ”Setahu saya, situasi yang terjadi tidak masuk dalam hal yang membatalkan sebuah pemilihan, seperti bencana alam atau kondisi keamanan. Seperti di Sigi, apakah kekurangan surat suara termasuk dalam bencana,” katanya.
Bagi dia, proses pemilihan ulang ataupun susulan tersebut memiliki banyak kelemahan, diantaranya pemilih akan jadi malas, kemudian pemilih bisa saja terpengaruh dengan perolehan suara yang telah diperoleh sebelumnya.
Hal lain yang membuat tim ini keberatan adalah tidak transparannya KPU kabupaten/kota mengungkap masalah-masalah yang terjadi. “Berarti KPU sengaja kongkalingkong, seharusnya sebelum ditanyakan KPU langsung mengungkap saja masalaha yang dialami di lapangan, sebelum tim lain menanyakan. Seperti yang diungkapkan tim SAFA, jika mereka tidak ungkap di sini maka kami tim ADIL tidak mengetahui,” ujarnya.
Sebelumnya tim SAFA mengungkapkan, di Kabupaten Poso ada sejumlah pendukung SAFA yang melaporkan jika hasil suaranya hilang di TPS kelurahan Kayamanya dan Mapane, tidak ada lagi saat penghitungan suara. Tim meminta KPU untuk kembali lagi ke Poso melakukan penghitungan ulang, namun keinginan tersebut tidak dipenuhi mengingat berbagai hal, termasuk kurangnya bukti yang dimiliki SAFA. “Mengapa justru waktun penghitungan suara saksi tidak keberatan, malah saksi sudah menandatangani berita acara,” demikian tanggapan KPU.
Tim SAFA melalui ketua timnya, Hasanuddin juga mengungkap adanya seorang pemilih di Kabupaten Parigi Moutong yang mencoblos dua kali dan hal-hal lainnya yang dinilai merugikan SAFA. Sebelumnya, tim ini juga menolak menandatangani berita acara. Namun dengan beberapa pertimbangan, maka Ketua Koalisi Nusantara, Amiruddin Adjen akhirnya mau menandatanganinya. ”Kasihan kandidatnya, jika kita tidak tandatangan artinya kita akan menggugat. Berapa besar biaya yang dikeluarkan kandidat. Walaupun kita menang di MK, suara kita juga terlampau jauh ketinggalan,” kata Adjen.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi ADIL, Amat Entedaim menyatakan, pihaknya akan melakukan gugatan ke MK. ”Kami akan pelajari dulu hal-hal yang akan dilakukan dalam gugatan nanti,” tegasnya.
Ketua KPU Sulteng, Adam Malik mempersilahkan jika ada tim yang akan menggugat ke MK. Dia juga tidak mepermasalahkan tim ADIL yang tidak menandatangani berita acara. ”Silahkan, karena itu adalah hak mereka, KPU siap menghadapinya,” singkatnya.
Meskipun menuai kritik dan komplain dari tim kandidat dan Panwas, namun secara keseluruhan, proses rekapitulasi yang berakhir hingga pukul 17.00 itu berjalan lancar. Rapat pleno rekapitulasi tersebut juga dihadiri ketua dan anggota Panwas Sulteng, Kasman Jaya Saad beserta seluruh KPU kabupaten/kota.
”Kami menerima dengan lapang dada. Apa yang sudah dihasilkan di sini juga sesuai dengan fakta yang kita miliki,” kata Wakil Sekretaris Pemenangan pasangan AY-MB, Adri. (RIFAY)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BOM CIREBON
Diduga Terkait Kelompok Cibiru
JAKARTA - Pelaku bom bunuh diri di Cirebon diduga masih terhubung dengan kelompok Cibiru. Kelompok yang disinyalir bagian dari jaringan Negara Islam Indonesia Banten tersebut juga terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penembakan polisi di Purworejo. Sebab, modusnya serupa dengan yang selama ini dilakukan mereka.
Tempointeraktif mewartakan, menurut pengamat intelijen Dynno Chressbon, dengan menyerang masjid di Markas Kepolisian Cirebon, pelakunya menyasar simbol dua musuh mereka."Pertama, masjid terletak di kompleks polisi, bagian penguasa, yang tergolong thoghut sehingga dibolehkan untuk diserang," ujarnya via telepon, Ahad 17 April 2011. Kedua, lanjut Dynno, di masjid itu beribadah pula orang-orang yang memusuhi mereka, yang mereka yakini juga sah untuk diserang.
NII Banten, katanya, pernah pula meneror masjid. Antara lain, menyerang Masjid Istiqlal pada 1998, serta Masjid Agung Yogyakarta. Tahun lalu, kelompok itu juga melakukan latihan teror di Masjid Agung Kasepuhan Cirebon. Kelompok Cibiru adalah jaringan teroris yang sempat menyasar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun diringkus aparat Agustus 2010.
Adapun NII Banten dipimpin oleh Pura Sudarma alias Jaja alias Umar Yusuf yang tewas ditembak pada tahun lalu. Kelompok ini juga berafiliasi dengan Abdullah Sonata yang memiliki nama samaran Nata alias Arman alias Andri. Abdullah Sonata dipercaya merupakan orang yang berada di balik teror bom buku Utan Kayu yang terjadi pada Maret lalu, meskipun saat itu sudah terkurung di dalam bui.
Salah satu orang yang diidolakan dalam jaringan Rois, Sonata, dan Jaja adalah Oman Abdurrahman, yang sudah ditangkap di Sumedang terkait peledakan bom di Cimanggis.
Kepolisian menyatakan identitas pelaku bom bunuh diri Cirebon hampir dipastikan bernama Muhammad Syarif, 25, warga Cirebon. Dua oran tua Syarif, Ratu Srimulat, 56, dan Gofur, 60, kemarin dibawa ke Jakarta untuk menjalani tes DNA.
Sri Malina, 27 tahun, isteri Muhammad Syarif mengaku terakhir bertemu suaminya sekitar dua pekan lalu. Sri mengatakan, suaminya pamit hendak pergi guna mencari biaya persalinan anak pertamanya. "Waktu itu suami saya bilang mau cari kerja, tapi nggak menyebutkan hendak pergi ke mana," kata Sri Malina di Dusun Senen Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumber Waras, Majalengka, Sabtu (16/04).
Menurut Sri, suaminya bekerja di Cirebon di sebuah tempat sablon sebagai desainer. Sri menikah dengan Syarif pada Agustus 2010, dan masih tinggal dirumah orang tua. "Biasanya setelah bekerja suami saya langsung pulang. Kali ini nggak pulang karena katanya mau merantau untuk persiapan lahiran anak," kata Sri.
Ia mengaku sudah beberapa kali mencoba mengontak suaminya, namun ponselnya tidak bisa dihubungi. "Saya bingung mencari tahu keberadaan suami saya karena ia tidak bisa dikontak," ujar Sri.
Menurut Kepala Dusun Senen, Toto Sunarto, Syarif orangnya tertutup dan tak pernah bergaul dengan warga sekitar. Menurutnya, meski Sarip sudah setahun tinggal di sini, tetangga jarang terlihat ngobrol dengan Syarif. "Sehari-hari, Syarif kerap mengenakan pakaian koko atau jubah putih," kata Toto. Ia juga mengaku sempat melihat Syarif mengenakan koko hitam, tapi dia jarang ke masjid.***
ADIL Tolak Hasil Rekapitulasi
* TIM SAFA PERTANYAKAN SUARA PEMILIHNYA DI POSO
PALU – Tim pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sulteng, Aminuddin Ponulele-Luciana Is Baculu (ADIL) menolak hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Sulteng dan berencana menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penolakan ini ditandai dengan tidak bersedia menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara, Sabtu (16/4) akhir pekan lalu.
“Dengan adanya beberapa masalah dan ketidakpuasan kami terhadap penjelasan KPU, maka kami menyatakan menolak hasil pleno hari ini. Kami menilai, angka-angka yang dihasilkan tidak klop, hasil rekap suara yang di kabupaten yang melakukan pemilihan ulang atau susulan disatukan dalam rekap yang ada di sini. Kami menolak menandatangani berita acara, dan KPU juga tidak bisa memaksa karena ini adalah hak kami,” kata Suardin Suebo, Anggota Tim ADIL.
Beberapa hal yang membuat tim pasangan nomor urut satu ini menolak menandatangai berita acara tersebut. Di antaranya, prosesi pelaksanaan pemilihan ulang di Desa Buro’o dan 18 warga Desa Moa Kabupaten Sigi yang luput menyalurkan hak pilihnya, serta pemilihan susulan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Padungnyo Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
Menurut Suardin, prosesi pemungutan suara ulang ataupun susulan telah melanggar aturan. ”Setahu saya, situasi yang terjadi tidak masuk dalam hal yang membatalkan sebuah pemilihan, seperti bencana alam atau kondisi keamanan. Seperti di Sigi, apakah kekurangan surat suara termasuk dalam bencana,” katanya.
Bagi dia, proses pemilihan ulang ataupun susulan tersebut memiliki banyak kelemahan, diantaranya pemilih akan jadi malas, kemudian pemilih bisa saja terpengaruh dengan perolehan suara yang telah diperoleh sebelumnya.
Hal lain yang membuat tim ini keberatan adalah tidak transparannya KPU kabupaten/kota mengungkap masalah-masalah yang terjadi. “Berarti KPU sengaja kongkalingkong, seharusnya sebelum ditanyakan KPU langsung mengungkap saja masalaha yang dialami di lapangan, sebelum tim lain menanyakan. Seperti yang diungkapkan tim SAFA, jika mereka tidak ungkap di sini maka kami tim ADIL tidak mengetahui,” ujarnya.
Sebelumnya tim SAFA mengungkapkan, di Kabupaten Poso ada sejumlah pendukung SAFA yang melaporkan jika hasil suaranya hilang di TPS kelurahan Kayamanya dan Mapane, tidak ada lagi saat penghitungan suara. Tim meminta KPU untuk kembali lagi ke Poso melakukan penghitungan ulang, namun keinginan tersebut tidak dipenuhi mengingat berbagai hal, termasuk kurangnya bukti yang dimiliki SAFA. “Mengapa justru waktun penghitungan suara saksi tidak keberatan, malah saksi sudah menandatangani berita acara,” demikian tanggapan KPU.
Tim SAFA melalui ketua timnya, Hasanuddin juga mengungkap adanya seorang pemilih di Kabupaten Parigi Moutong yang mencoblos dua kali dan hal-hal lainnya yang dinilai merugikan SAFA. Sebelumnya, tim ini juga menolak menandatangani berita acara. Namun dengan beberapa pertimbangan, maka Ketua Koalisi Nusantara, Amiruddin Adjen akhirnya mau menandatanganinya. ”Kasihan kandidatnya, jika kita tidak tandatangan artinya kita akan menggugat. Berapa besar biaya yang dikeluarkan kandidat. Walaupun kita menang di MK, suara kita juga terlampau jauh ketinggalan,” kata Adjen.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi ADIL, Amat Entedaim menyatakan, pihaknya akan melakukan gugatan ke MK. ”Kami akan pelajari dulu hal-hal yang akan dilakukan dalam gugatan nanti,” tegasnya.
Ketua KPU Sulteng, Adam Malik mempersilahkan jika ada tim yang akan menggugat ke MK. Dia juga tidak mepermasalahkan tim ADIL yang tidak menandatangani berita acara. ”Silahkan, karena itu adalah hak mereka, KPU siap menghadapinya,” singkatnya.
Meskipun menuai kritik dan komplain dari tim kandidat dan Panwas, namun secara keseluruhan, proses rekapitulasi yang berakhir hingga pukul 17.00 itu berjalan lancar. Rapat pleno rekapitulasi tersebut juga dihadiri ketua dan anggota Panwas Sulteng, Kasman Jaya Saad beserta seluruh KPU kabupaten/kota.
”Kami menerima dengan lapang dada. Apa yang sudah dihasilkan di sini juga sesuai dengan fakta yang kita miliki,” kata Wakil Sekretaris Pemenangan pasangan AY-MB, Adri. (RIFAY)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BOM CIREBON
Diduga Terkait Kelompok Cibiru
JAKARTA - Pelaku bom bunuh diri di Cirebon diduga masih terhubung dengan kelompok Cibiru. Kelompok yang disinyalir bagian dari jaringan Negara Islam Indonesia Banten tersebut juga terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penembakan polisi di Purworejo. Sebab, modusnya serupa dengan yang selama ini dilakukan mereka.
Tempointeraktif mewartakan, menurut pengamat intelijen Dynno Chressbon, dengan menyerang masjid di Markas Kepolisian Cirebon, pelakunya menyasar simbol dua musuh mereka."Pertama, masjid terletak di kompleks polisi, bagian penguasa, yang tergolong thoghut sehingga dibolehkan untuk diserang," ujarnya via telepon, Ahad 17 April 2011. Kedua, lanjut Dynno, di masjid itu beribadah pula orang-orang yang memusuhi mereka, yang mereka yakini juga sah untuk diserang.
NII Banten, katanya, pernah pula meneror masjid. Antara lain, menyerang Masjid Istiqlal pada 1998, serta Masjid Agung Yogyakarta. Tahun lalu, kelompok itu juga melakukan latihan teror di Masjid Agung Kasepuhan Cirebon. Kelompok Cibiru adalah jaringan teroris yang sempat menyasar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun diringkus aparat Agustus 2010.
Adapun NII Banten dipimpin oleh Pura Sudarma alias Jaja alias Umar Yusuf yang tewas ditembak pada tahun lalu. Kelompok ini juga berafiliasi dengan Abdullah Sonata yang memiliki nama samaran Nata alias Arman alias Andri. Abdullah Sonata dipercaya merupakan orang yang berada di balik teror bom buku Utan Kayu yang terjadi pada Maret lalu, meskipun saat itu sudah terkurung di dalam bui.
Salah satu orang yang diidolakan dalam jaringan Rois, Sonata, dan Jaja adalah Oman Abdurrahman, yang sudah ditangkap di Sumedang terkait peledakan bom di Cimanggis.
Kepolisian menyatakan identitas pelaku bom bunuh diri Cirebon hampir dipastikan bernama Muhammad Syarif, 25, warga Cirebon. Dua oran tua Syarif, Ratu Srimulat, 56, dan Gofur, 60, kemarin dibawa ke Jakarta untuk menjalani tes DNA.
Sri Malina, 27 tahun, isteri Muhammad Syarif mengaku terakhir bertemu suaminya sekitar dua pekan lalu. Sri mengatakan, suaminya pamit hendak pergi guna mencari biaya persalinan anak pertamanya. "Waktu itu suami saya bilang mau cari kerja, tapi nggak menyebutkan hendak pergi ke mana," kata Sri Malina di Dusun Senen Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumber Waras, Majalengka, Sabtu (16/04).
Menurut Sri, suaminya bekerja di Cirebon di sebuah tempat sablon sebagai desainer. Sri menikah dengan Syarif pada Agustus 2010, dan masih tinggal dirumah orang tua. "Biasanya setelah bekerja suami saya langsung pulang. Kali ini nggak pulang karena katanya mau merantau untuk persiapan lahiran anak," kata Sri.
Ia mengaku sudah beberapa kali mencoba mengontak suaminya, namun ponselnya tidak bisa dihubungi. "Saya bingung mencari tahu keberadaan suami saya karena ia tidak bisa dikontak," ujar Sri.
Menurut Kepala Dusun Senen, Toto Sunarto, Syarif orangnya tertutup dan tak pernah bergaul dengan warga sekitar. Menurutnya, meski Sarip sudah setahun tinggal di sini, tetangga jarang terlihat ngobrol dengan Syarif. "Sehari-hari, Syarif kerap mengenakan pakaian koko atau jubah putih," kata Toto. Ia juga mengaku sempat melihat Syarif mengenakan koko hitam, tapi dia jarang ke masjid.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar