DIDATANGI ORANG SURUHAN
Bekas Kades Pombewe Meronta
SIGI – Diduga ingin menghilangkan sumber data mengenai perbatasan desa, sejumlah orang mendatangi bekas Kades Pombewe, DJ Palarante di kebunnya di Desa Pombewe. Peristiwa itu terjadi hari Rabu lalu sekitar pukul 11.00 wita.
Kades Pombewe Iksan yang dihubungi membenarkan peristiwa tersebut. Iksan menegaskan bahwa bekas Kades Pombewe didatangi empat orang suruhan, Rabu sekitar pukul 11.00 wita di kebun, bekas Kades Pombewe tersebut. Kedatangan orang suruhan itu untuk membawa Palarante ke Desa Sidera dengan paksa. Namun keempat orang tersebut tidak sempat Palarante karena meronta.
“Menurut informasi dari masyarakat demikian, sebab pada jam tersebut semua orang lagi sibuk dengan aktifitasnya sehingga tidak satupun melihatnya secara langsung. Namun menurut cerita Palarante, dia dipaksa oleh empat orang untuk bertemu dengannya di Desa Sidera. Karena kedatangannya dengan memaksa maka diapun menolak dan meronta untuk diajak. Mantan Kades itu bukan mau diculik,” ceritanya.
Persoalan ini kata Iksan, dirinyajuga belum memahami benar tujuan kejadian tersebut, namun kemungkinan hal itu berkaitan dengan persoalan tapal batas desa antara Desa Pombewe dan Desa Sidera. Dimana Desa Sidera mengklaim batas wilayahnya hingga masuk ke wilayah Desa Pombewe. Sementara mantan Kades Pombewe ini adalah satu-satunya saksi mata yang masih hidup dari beberapa orang saksi mata yang mengetahui benar batas-batas desa antara Desa Pombewe, Sidera dan Desa Oloboju.
“Namun persoalan ini yang bersangkutan sudah melaporkannya ke pihak polisi, dan saya juga menghimbau pada masyarakat Pombewe khususnya keluarga korban untuk tetap tenang, sebab masalah ini sudah diproses oleh pihak kepolisian,” harapnya.
Terpisah Camat Sigi Biromaru Anhar yang dihubungi menyatakan, dirinya juga belum mengetahui persoalan tersebut, namun pada saat pertemuan menyangkut perbatasan desa antara Desa Sidera dan Oloboju pada hari Jumat Kades Sidera tidak hadir saat itu. ”Pada pertemuan itu Kades Sidera tidak hadir, dan saya tida tahu apakah mengenai laporan korban ke polisi sudah masuk sehingga Kades Sidera tidak hadir saat itu,” katanya.
Menurut salah seorang petugas jaga di Mapolsek Biromaru, mereka belum menerima laporan atas peristiwa tersebut. ”Kami belum menerima laporan itu. Bila memang ada kita akan memprosesnya,” kata seorang petugas jaga. (Hady)
---------------------------------------------------------------- -----------------------------
MINIM MOBIL OPERASIONAL
BPBD Harus Proaktif
PALU – Keluhan akan kurangnya mobil operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, ditanggapi anggota Komisi III DPRD Kota Palu Dahniar S Tagintina. Dahniar yang juga tergabung dalam Panitia Khusus Pansus I meminta untuk pro aktif dalam bermohon dan menyambut bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Menurut Dahniar, BPBD Kota Palu bisa mendapatkan bantuan mobil operasional dari BNPB asal semua pihak bekerjasama untuk bermohon ke pusat. Pasalnya hasil kunjungan Pansus I ke pusat untuk membicarakan tentang Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Daerah, Pansus I sempat menyinggung masalah kekurangan itu, dan ternyata BNPB sangat merespon masalah kekurangan itu, dan mereka juga siap memberikan dua unit mobil operasional asal BPBD Palu bisa menyediakan proposalnya.
“Kami dari DPRD Kota Palu siap mendampingi BPBD Kota Palu untuk mendapatkan bantuan mobil operasional dari BNPB, asal BPBD proaktif menyediakan proposalnya,” kata Dahniar kepada Media Alkhairaat, Jumat (15/4) saat ditemui di ruang kerjanya.
Kata Dahniar, dengan adanya sinyal bantuan dua mobil operasional dari BNPB harus disambut dengan baik. Karena salah satu sarana penunjang dalam persiapan ketika Kota Palu ditimpa bencana adalah mobil operasional. Apalagi di Kota Palu diketahui sangat rentan dengan gempa, olehnya bencana bisa saja datang tanpa disadari.
Selain itu, Dahniar juga menyampaikan, bahwa adanya sinyal masalah bantuan dari BNPB bukan berdasarkan hasil usahanya secara personal. Namun berkat usaha dan kerjasama dengan semua Pansus I dan BPBD Kota Palu serta masyarakat Kota Palu.
“Saya mengklarifikasi kalau ada yang mengatakan sinyal bantuan itu ada berkat usaha saya sendiri, karena hasil kunjungan kerja kemarin kami berangkat berdasarkan tim bukan personal,” ujar Dahniar. (HAMSING)
------------------------------------------------------------------------------
LK3 Kabupaten Sigi Dorong Masyarakat Lebih Baik
SIGI – Sejak terbentuk Lembaga Konsultasi Kesejehateraan Keluarga (LK3) Kabupaten Sigi yang terletak di Desa Kabobona Kecamatan Dolo terus memberikan perannya dalam melindungi dan memberikan informasi pada masyarakat. Demikian kata Sekretaris LK3 Kabupaten Sigi Gamal, Ahad (17/04).
Dalam tugasnya, lanjut Gamal, LK3 mempunyai tanggung jawab yang cukup besar dan sangat luas khususnya memediasi masyarakat agar dalam kehidupannya lebih baik, tidak hanya dalam berumah tangga akan tetapi sosial kemasyarakatan, pendidikan dan perbaikan ekonomi. “Namanya saja lembaga konsultasi kesejahteraan masyarakat, tentunya LK3 sedapat mungkin memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang dilanda suatu masalah, sehingga persoalan itu tidak menjadi bebannya sendiri,” katanya.
Terlepas dari itu, LK3 tentunya bekerja sama pada semua pihak khususnya Pemkab Sigi sendiri melalui dinas terkait, LK3 yang dibawah naungan Dinsosnaker Pemkab Sigi ini tentunya akan mengkaitkan dengan program-program yang berkaitan dengan masyarakat. Gamal mencontohkan bagi masyarakat yang terkait dengan persoalan pendidikan dengan anaknya, maka LK3 mencari tahu mengapa anak tersebut sampai tidak bersekolah.
“Kalau memang keluarga itu adalah orang susah kita upayakan bagaimana anak tersebut bisa sekolah melalui dinas pendidikan. Namun kebanyakan dari hasil survei kita banyak anak-anak yang putus sekolah disebakan oleh orang tuanya juga. Orang tuanya lebih menginginkan anak tersebut untuk membantu orang tuanya dari pada menyekolahkan,” ujar Gamal.
Begitupun dengan persoalan keluarga, dari tahun 2010 lalu ada 27 kasus persoalan keluarga yang terjadi dan itu bermacam-macam, baik mengenai KDRT sampai persoalan perceraian. Bila meyangkut perceraian LK3 juga berkeordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Begitupula dengan masalah-masalah lain langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait pula. (Hady)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar