Menyoal Pelayanan Apotek
PELAYANAN apotek di Palu dan sekitarnya menjadi persoalan utama dalam diskusi kesehatan, Kamis pekan lalu. Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulteng menyoal belum optimalnya pelayanan apotek. Banyak keluhan disampaikan masyarakat. Namun, pelayanan apotek tak jua membaik. Ironisnya, pengawasan operasional apotek sangat lemah, atau bahkan tak terdengar sama sekali.
Soal ini tentu harus menjadi perhatian kita semua, utamanya pemerintah daerah. Bagaimanapun pelayanan apotek berkaitan langsung dengan sektor kesehatan yang bersama sektor pendidikan, menjadi barometer kemajuan wilayah kita. Tentu juga menjadi ukuran bekerja tidaknya pemerintah daerah.
Tak dipungkiri, pelayanan apotek, khususnya di Palu, belum berjalan sesuai yang diharapkan. Kesan yang timbul, banyak apotek sekadar menjalankan aktivitas bisnis semata, dengan meletakkan pelayanan kemanusiaan di urutan belakang.
Jamak diketahui, apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat. Pekerjaan kefarmasian yang dimaksud meliputi pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat atau bahan obat. Perkembangan kefarmasian selanjutnya mengarah pada kegiatan Pelayanan Informasi Obat (PIO) untuk melayani kebutuhan masyarakat di bidang informasi kesehatan khususnya obat-obatan.
Ruang lingkup kegiatan kefarmasian di suatu apotek memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan total di bidang obat. Dari segi teknis, masyarakat sebagai konsumen bisa mendapatkan jenis obat yang diinginkannya, baik itu obat dengan resep maupun obat bebas. Konsumen bisa juga mendapatkan obat dalam bentuk racikan baik itu serbuk (pulvis/pulveres), kapsul ataupun bentuk cairan (sirupus simplex). Dari segi jasa, konsumen berhak mendapatkan informasi penggunaan obat yang diperoleh, cara pemakaian, dosis obat sekali minum dan kemungkinan-kemungkinan efek samping yang timbul serta informasi lainnya. Konsumen juga bisa menentukan pilihan terhadap obat misalnya obat-obat generik yang lebih terjangkau.
Usaha peningkatan pelayanan terhadap konsumen menuntut apotek bekerja keras dalam pengelolaannya. Idealnya sebuah apotek sudah tidak lagi memikirkan hitung-hitungan untuk sebuah kepuasan konsumen. Konsep ideal apotek adalah totalitas pelayanan terhadap konsumen/pasien.
Kondisi pasien yang datang ke apotek merupakan kondisi yang tidak bisa ditunda oleh waktu dengan alasan jam kerja atau apapun. Pasien yang datang ke apotek untuk memenuhi hak asasinya untuk hidup dan sehat. Tuntutan pasien lebih diutamakan dari urusan apapun sehingga pasien mendapatkan apa yang diinginkannya. Jika tidak maka pelayanan apotek akan terus dipersoalkan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar