Jumat, 15 April 2011

LEMBAH PALU

DISEGEL - Gedung sekolah luar biasa (SLB) Petobo Palu Selatan disita penyidik Pidana Khusus Kejari Palu. Penyitaan dilakukan menyusul adanya dugaan korupsi pembangunan di sekolah tersebut dan sedang ditangani kejaksaan. (Foto:MAL/Nanang LP)


Jaksa Segel SLB Petobo
PALU - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu lakukan penyegelan terhadap Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (14/5).
Pantauan wartawan, penyegelan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Palu, Alham itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA hingga pukul 11.45 WITA. Dalam proses itu penyidik memasang berupa pengumuman pada beberapa bagian gedung.
Dalam pengumuman itu, dinyatakan bahwa gedung (SLB) tersebut dalam status penyegelan/penyitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sebagai barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka Husrin Achmad dan Hamzah Rudji.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, M Adam melalui Kasi Pidsus, Alham mengatakan. Penyegelan itu merupakan tindak lanjut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB). Dimana dalam kasus itu, pihaknya menetapkan dua tersangka.
"Penyegelan guna menghindari perbaikan atau pembenahan terhadap barang bukti," jelas Alham. Untuk itu dilarang untuk melakukan perubahan kepemilikan, penguasaan ataupun perubahan lainnya dari barang sitaan itu.
Sementara pantauan wartawan di lokasi SLB, Kamis kemarin. Kondisi bangunan SLB itu terlihat sangat mempihatinkan. Lima buah bangunan baru itu tampak dipenuhi rerumputan layaknya hutan. Bahkan sejumlah bagian gedung berupa kaca, tower air, dan instalasi listrik juga belum terpasang.(NANANG LP)
---------------------------------------------------------------------------------------------

KASUS AJI
Terdakwa Divonis Empat Bulan Penjara
PALU – Dua terdakwa kasus penyerangan kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu dengan terdakwa Abdul Rauf (36) dan Ibram Makalala (36) divonis empat bulan penjara, Kamis (14/3) di Pengadilan Negeri (PN) Palu.
Ketua Majelis Hakim, Amin Sembiring dalam amar putusannya menyatakan. Terdakwa Abdul Rauf dan Ibram Makalalag terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putusan itu telah melalui berbagai pertimbangan. Dari segi meringankan, terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan berlangsung dan antara kedua belah pihak telah berdamai. Sementara dari sisi meringankan, perbuatan terdakwa menimbulkan luka pada korban.
Atas putusan itu, terdakwa yang hadir dengan didampingi Penasehat Hukum (PH), Arif Sulaeman belum menyatakan sikap pasti, apakah akan menyatakan banding atau sebaliknya. "Kami masih pikir-pikir," jelasnya.
Tak hanya pihak terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Arviany Iskandar turut menyatakan hal yang sama. Menurutnya, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinannya atas putusan itu, apakah akan mengajukan banding atau sebaliknya. "Saya lapor dulu ke pak Kajari," jelasnya kepada wartawan.
Sementara itu usai menjalani persidangan, kedua terdakwa yang ditemui wartawan tampak terlihat santai. Abdul Rauf dan Ibram Makalalag sesekali melepas senyum saat diajak berbincang dengan media ini. "Kita ambillah hikmahnya saja atas hal ini," tutur Ibram Makalalag sembari bercanda.
Senada dengan, Ibram Makalalag. Terdakwa Abdul Rauf mengucapkan hal yang sama. Namun ia berharap agar kepada para jurnalis dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang ada. "Kalau ada yang begitu yah konfirmasi dululah ke bersangkutan. Kemarin itu, miss- communication saja hingga seperti ini. Kita ambillah hikmahnya," tambahnya.     
Diketahui sebelumnya, kasus itu bermula pada Kamis, 30 Desember lalu. Saat itu belasan pemuda diduga melakukan penyerangan sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang terletak di jalan Rajawali, Palu Selatan.
Selain merusak perabot di Sekretariat AJI, dua wartawan media elektronik dipukul dan mengalami luka dan memar. Keduanya yakni, Muhammad Sarfin (TV One) dan Iwan Lapasere (Global TV/Sun TV).(NANANG LP)
--------------------------------------------------------------

Tiga Rumah Makan Terbakar
*DUA WARGA TERLUKA
PALU - Sebanyak dua orang warga terbakar saat kebakaran melanda tiga rumah makan yang terletak di Jalan Sungai Sausu, Kecamatan Palu Barat sekitar pukul 05.30 Wita, Kamis pagi (14/4).
Kejadian itu berlangsung saat penghuni rumah makan sedang melaksanakan shalat subuh, tiba-tiba api terlihat dari ruang dapur dan langsung membesar.
"Saat kejadian kami sekeluarga sedang melaksanakan shalat subuh di kamar, tiba-tiba asap tebal menyelimuti seluruh ruangan, saat kami tengok ternyata dapurnya sudah terbakar," kata Sunardi ,34, salah seorang penghuni rumah makan yang ditemui di lokasi, Kamis.
Untuk mencegah api agar tidak menjalar, para penghuni rumah mencoba memadamkan api dengan menggunakan kain basah, namun usaha tersebut sia-sia, api dengan cepat menjalar ke seluruh ruang rumah bermaterial kayu tersebut.
Akibatnya dua penghuni rumah masing-masing Sunardi terkena luka bakar di lengan bagian kirinya dan Nasir ,52, terkena percikan api di kedua tangannya saat berusaha keluar dari ruang rumah.
"Kami baru meninggalkan ruang rumah saat api sudah mengepung, akibatnya kami terkena percikan api," kata Nasir saat sedang menjalani perawatan di salah satu rumah tetangganya.
Hanya dalam hitungan detik, api kemudian menjalar pada dua rumah makan yang berada di sekitar kompleks padat pemukiman itu.
Api baru dapat dipadamkan setelah enam unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah Kota Palu dikerahkan ke lokasi untuk membantu pemadaman.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran.Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupia. Peristiwa ini sempat memacetkan jalur yang menghubungkan antara Jalan Sungai Surumana dengan Jalan Sis Aljufri.(banjir)
-------------------------------------------------------

TP PKK Diharapkan Lebih Berperan
PALU – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu, Hj Vera R Mastura SSos MSi, turun langsung melihat lomba program terpadu pemberdayaan perempuan dan lomba kelurahan tingkat Kota Palu, di empat kelurahan perwakilan empat kecamatan se-Kota Palu, yang saat ini tengah berlangsung. Vera berharap, pembinaan yang dilakukan TP PKK Kota Palu selama ini, dapat sesuai yang diharapkan.
Vera Mastura  mengatakan, penilaian lomba program terpadu pemberdayaan perempuan tingkat Kota Palu, dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembinaan 10 program PKK yang dilaksanakan secara terpadu oleh semua lintas sektor bersama TP PKK di wilayah kota, kecamatan dan kelurahan. Sebagai upaya peningkatan dan pemberdayaan keluarga, mendorong  dan menumbuhkembangankan peran serta perempuan dalam pembangunan.
“Saya sengaja turun langsung melihat lomba ini, karena saya ingin pembinaan yang kami lakukan selama ini dapat sesuai harapan. Pada kesempatan ini juga saya manfaatkan untuk melihat secara langsung pos pemberdayaan keluarga (Posdaya, red), yang telah dibentuk di setiap kelurahan,” kata Vera.
Vera mengatakan, dalam lomba program terpadu pemberdayaan perempuan, ada beberapa kategori yang dinilai. Di antaranya, program terpadu peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera (P2WKSS), bina keluarga balita (BKB) serta gerakan sayang ibu/kecamatan sayang ibu (GSI/KSI).
Dia mengatakan, penilaian lomba tersebut berlangsung empat hari di masing-masing kelurahan perwakilan kecamatan. Untuk kelurahan Silae yang mewakili Kecamatan Palu Barat, penilaian dilakukan Selasa lalu (12/4), Kelurahan Lolu Utara yang mewakili Kecamatan Palu Selatan penilaian dilakukan Rabu (13/4), Kelurahan Besusu Timur yang mewakili Kecamatan Palu Timur penilaian dilakukan Kamis (14/4). Sementara Kelurahan Mamboro yang mewakili Kecamatan Palu Utara, penilaian dilakukan Senin (18/4). (Irma)
----------------------------------------------------------

BENTROK LAPAS PETOBO
Penyidik Periksa Plt Kalapas       
PALU– Polres Palu kembali memeriksa 7 orang saksi terkait bentrokan antara narapidana dengan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Palu, di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan pada Senin (4/4).
"Kepolisian kembali memeriksa 7 orang saksi terkait bentrok di Lapas Petobo, hingga saat ini jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 16 orang," kata Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar Raden Deden Garnada kepada wartawan, Kamis (14/4).
Dari 7 orang saksi tersebut diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Petobo Sudarto, sementara lainnya berasal dari kalangan narapidana dan pegawai lapas.
Namun demikian hingga kini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus yang dipicu tewasnya salah seorang narapidana bernama Harmuji ,52, yang berbuntut menembakan empat narapidana dan pembakaran kantor utama Lapas.
"Sudah ada beberapa saksi yang statusnya mengarah ketersangka," kata Deden.
Pihak Polres hingga Kamis, belum bersedia membeberkan nama dan keterlibatan saksi yang statusnya mengarah ke tersangka tersebut.
Kata dia, saat ini Satuan Reserse kriminal (Sat reskrim) sedang fokus pada penyelidikan  penembakan narapidana dan kronologis kejadian, mulai dari razia telepon genggam hingga pembakaran kantor Lapas.
"Apapun pelanggarannya pasti akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Deden Garnada.(banjir)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar