KANTOR DINAS PU DISEGEL
Pegawai Tak Bisa Berkantor
BUOL –Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan kantor dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Buol,kamis (14/4) tidak dapat melakukan aktifitas.hal itu disebabkan kondisi bangunan kantor tertutup pasca penyegelan yang dilakukan oleh pihak kontraktor rabu (13/4).
Dari hasil pantauan, seharian dikantor ini, kegiatan yang dapat mereka lakukan hanya melaksanakan apel pagi.Setelah itu, seluruh pegawai dinas tersebut terlihat berkumpul serta duduk santai disekeliling teras bangunan kantor sampai dengan pukul 12 siang.
Setelah memasuki jam kedua berkantor tepatnya pukul dua siang suasana kantor sudah terlihat kosong dikarenakan para pegawai yang pulang beristirahat tidak lagi kembali kekantornya.
Saat dikomfirmasi,kepala dinas PU Supangat tidak mau berkomentar banyak tentang hal ini.Kepada wartawan Dia hanya mengatakan proyek tersebut akan segera dibayarkan dan dirinya sedang melakukan negosiasi dengan pihak kontraktor untuk membuka kembali segel kantor itu.
“pembayaran proyek itu sementara saya tanyakan dan sudah dibicarakan dengan kontraktornya sebentar siang segelnya juga dibuka,”kata Supangat yang terlihat tidak tenang.
Namun apa yang dikatakan Supangat tidak dapat dibuktikan. Kenyataannya hingga sore hari kantor tersebut masih tetap tersegel.
Wakil ketua DPRD Sahril Pusadan, pihaknya akan menyikapi persoalan tersebut dengan meninjau terlebih dahulu dimana titik permasalahannya apakah di keuanga atau didinas tekait.
Karena menurut Sahril, secara resmi dinas PU belum melaporkan kepada DPRD tentang permasalahan itu. Tetapi kata Dia, yang namanya kewajiban harus dilaksanakan.
“pada prinsipnya yang namanya hutang harus diselesaikan,”tandas Sahril.
Seperti yang diwartakan seblumnya penyegelan kantor dinas PU oleh PT Global dikarenakan dana proyek pekerjaan pembangunan gedung kantor pada tahun 2010 senilai lebih dari 700 juta itu,hingga saat ini belum dibayarkan.(RICKY)
-----------------------------------------------
JALUR TRANS SULTENG-SULTRA
Warga Hentikan Pungutan Liar
MOROWALI--Beberapa aktivitas pungutan liar yang dilakukan kelompok warga terhadap para pengguna jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan antara propinsi Sulawesi Tengah-Sulawesi Tenggara yang di berada dijalur Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali telah dihentikan.
Menurut salah satu warga setempat, Nur, penghentian pungutan itu atas instruksi Kepala Desa. Warga tetap berharap, pemerintah segera membangun jembatan di jalur tersebut untuk memperlancar arus transportasi antar propinsi termasuk transportasi penduduk desa.
Sementara, sopir travel jurusan Kendari, Sulawesi Tenggara-Bungku, Sulawesi Tengah, Mustafa mengatakan, kerusakan jalan trans sulawesi di jalur kecamatan Bungku Tengah yang berbatasan dengan kabupaten Konawe Utara masih rusak parah dan masih terdapat beberapa titik pungutan yang sifatnya bayar jasa tarik mobil oleh kelompok masyarakat terutama di jalur Torete, Kecamatan Bungku Selatan.
"Jalur tersebut bila hujan becek dan mobil harus ditarik atau didorong oleh kelompok warga dengan jasa sekali tarik/dorong sebesar Rp 100 ribu satu mobil," kata Mustafa.
Menurut salah satu warga setempat, Nur, penghentian pungutan itu atas instruksi Kepala Desa. Warga tetap berharap, pemerintah segera membangun jembatan di jalur tersebut untuk memperlancar arus transportasi antar propinsi termasuk transportasi penduduk desa.
Sementara, sopir travel jurusan Kendari, Sulawesi Tenggara-Bungku, Sulawesi Tengah, Mustafa mengatakan, kerusakan jalan trans sulawesi di jalur kecamatan Bungku Tengah yang berbatasan dengan kabupaten Konawe Utara masih rusak parah dan masih terdapat beberapa titik pungutan yang sifatnya bayar jasa tarik mobil oleh kelompok masyarakat terutama di jalur Torete, Kecamatan Bungku Selatan.
"Jalur tersebut bila hujan becek dan mobil harus ditarik atau didorong oleh kelompok warga dengan jasa sekali tarik/dorong sebesar Rp 100 ribu satu mobil," kata Mustafa.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya (edisi 31/3), salah satu jalur yang marak pungutan liar berada di jalur perkampungan Wongkuri, Desa Labota, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali. Di jalur tersebut, kelompok warga mendirikan pos "pajak" kepada para pengguna jalan yang melewati jembatan rusak yang tinggal ditopang oleh batang pohon kelapa.
Warga mengaku, pembuatan jembatan darurat tersebut dilakukan warga sehingga mereka berhak memungut biaya melewati jalur tersebut kepada pada pengguna jalan dengan tarif untuk mobil sebesar Rp 25 ribu untuk mobil dan Rp 5 ribu untuk sepeda motor, pungutan liar itu dilakukan warga selama setahun atau sebelum bulan ramadhan tahun lalu.
Dari pantauan Media Alkhairaat Selasa, (14/4) pekan lalu, dijembatan tersebut tak tampak lagi pungutan liar yang dilakukan kelompok warga. Bahkan, pos 'pajak' yang dibangun warga disisi jalan dekat jembatan kayu itu sudah dirobohkan. Namun, jembatan darurat dari bantang kelapa belum ada tanda-tanda mendapat perbaikan. (HARIS/BANDI)
------------------------------------------
Warga mengaku, pembuatan jembatan darurat tersebut dilakukan warga sehingga mereka berhak memungut biaya melewati jalur tersebut kepada pada pengguna jalan dengan tarif untuk mobil sebesar Rp 25 ribu untuk mobil dan Rp 5 ribu untuk sepeda motor, pungutan liar itu dilakukan warga selama setahun atau sebelum bulan ramadhan tahun lalu.
Dari pantauan Media Alkhairaat Selasa, (14/4) pekan lalu, dijembatan tersebut tak tampak lagi pungutan liar yang dilakukan kelompok warga. Bahkan, pos 'pajak' yang dibangun warga disisi jalan dekat jembatan kayu itu sudah dirobohkan. Namun, jembatan darurat dari bantang kelapa belum ada tanda-tanda mendapat perbaikan. (HARIS/BANDI)
------------------------------------------
PENGADAAN BUKU DAK
Guru Minta Sesuai Kebutuhan
DONGGALA-Sejumlah guru di Donggala mengharapkan pengadaan buku-buku yang nantinya masuk ke sekolah dalam proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) agar disesuaikan kebutuhan sekolah. Sebab jangan sampai buku yang diperuntukkan bagi bacaan siswa di perpustakaan sekolah tidak sesuai konteksnya, terutama yang menyangkut muatan lokal daerah.
“Dalam soal kebutuhan buku ini sebaiknya dilibatkan setiap sekolah untuk membicarakan sesuai kebutuhan, sebab pasti sekolah yang lebih mengetahui, bukan berarti mencampuri urusan dari pemenang tender atau rekanan,” kata Amiruddin Masri Kepala SMP Negeri 1 Banawa, Kamis (14/4).
Menurut dia, jangan sampai pengadaan buku muatan lokal tidak relevan dengan kondisi daerah, seperti adanya pengadaan buku di Sulteng justru berorientasi kebudayaan Jawa. Padahal buku-buku budaya Sulteng cukup banyak, namun kadang terabaikan.
Sementera itu pengamat budaya dari Universitas Tadulako, Hapri Ika Poigi mengatakan, sudah saatnya dalam pengadaan buku-buku ke sekolah dengan menggunakan DAK memprioritaskan muatan lokal yang betul-betul dari daerah setempat.
“Buku tentang Sulawesi Tengah cukup banyak dan telah mendapat rekomendasi dari pemerintah, sehingga harusnya itu yang dimasukkan sebagai bacaan lokal, ketimbang dari daerah lain,” kata Hapri.
Sementara itu seorang rekanan pengadaan buku di Donggala, Tony Mangitung menyatakan dukungan untuk memenuhi kebutuhan buku bacaan sesuai petunjuk.
“Memang yang namanya buku muatan lokal harus disesuaikan dengan yang ada di daerah yang menjadi sasaran dimana buku akan dibawa,” jelas Tony kemarin.
Menurutnya, memprioritaskan buku-buku muatan lokal setempat bukan saja mengangkat dan mendorong tumbuhnya penulis lokal, tetapi sekaligus memperkenalkan budaya daerah sedini mungkin pada siswa.
Diakuinya selama ini buku muatan lokal yang dimasukkan ke daerah Sulteng adalah muatan lokal dari daerah lain, sehingga tidak relevan dan ini justru melecehkan penulis yang ada di daerah yang telah memiliki karya.(JAMRIN AB)
-------------------------------------------------------
SUKSESKAN MOROWALI GREEN OFFICE
50 Fasilitator Siap Dilatih Olah Sampah
MOROWALI.Sebanyak 50 fasilitator yang diberasal dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kabupaten Morowali siap mengikuti pelatihan teknik pengolahan sampah.Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari program Morowali Green Office yang tengah berjalan.Selain fasilitator dari lingkup pemkab Morowali,peserta pelatihan juga ada dari instansi vertical.
Ketua Panitia Pelaksana Morowali Green Office Syamsuddin kepada media ini, Kamis (14/4) sore mengatakan sejak dibukanya pendaftaran fasilitator dua minggu lalu,jumlah pegawai yang mendaftar cukup antusias.Jika panitia semula hanya menargetkan satu fasilitator setiap instansi,ternyata malah hampir seluruh instansi menyertakan dua orang stafnya. Jumlah instansi baik dinas,kantor maupun badan di lingkup pemerintah kabupaten Morowali sendiri tercatat sebanyak 27 instansi.
Menariknya kata Syamsuddin, selain instansi dalam lingkup pemerintah kabupaten Morowali, sejumlah instansi vertical seperti Kantor Pengadilan Agama dan Biro Pusat Statisik (BPS) Morowali juga berminat dan mengikutsertakan stafnya untuk turut terlibat dalam program Green Office.
’’Bahkan kalau tidak dibatasi,banyak sekali yang berminat ikut dalam kegiatan ini.Ini tentunya menjadi menjadi catatan kalau program ini ternyata mendapat respon besar dari berbagai kalangan,’’jelasnya.
Ketua Forum Jurnalis Peduli Lingkungan (FJPL) Sulawesi Tengah ini menjelaskan ke-50 fasilitator yang telah terdaftar ini akan diberikan pelatihan khusus tetang teknik pengolahan sampah.Pelatihan ini rencananya akan digelar selama tiga hari mulai 18-20 April 2011 di Aula Kantor Bupati Morowali.Dalam pelatihan nantinya yang akan dibuka langsung Bupati Morowali H Anwar Hafid ini,para fasilitator akan dilatih bagaimana mengolah sampah baik sampah organik maupun unorganik.Adapun pemateri dalam pelatihan ini khusus didatangkan dari Makassar yang sebelumnya sukses menggelar Makassar Green and Clean.
Sejak digulirnya program Morowali Green Office,wajah perkantoran Funuasingko Kabupaten Morowali kini mulai berubah.Ratusan tanaman pohon trambesi berjejer di sekeliling jalan masuk areal perkantoran Funuasingko maupun kantor Bupati Morowali. Begitupula di halaman setiap SKPD kini dikelilingi pohon trambesi.
“Uniknya setiap pohon dipasangi nama pegawai maupun pejabat yang menanamnya,” katanya.
Saat lounching Morowali Green Office,28 Maret 2011 lalu Bupati Morowali menginstruksikan langsung kepada pejabat dan seluruh pegawai untuk menanam pohon di areal kantornya. (HARIS)
Saat lounching Morowali Green Office,28 Maret 2011 lalu Bupati Morowali menginstruksikan langsung kepada pejabat dan seluruh pegawai untuk menanam pohon di areal kantornya. (HARIS)
-----------------------------------------------
PNS/CPNS Kemenag Donggala Dilantik
DONGGALA-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala, Kiflin Padjala melantik dan mengambil sumpah 22 orang CPNS dan 9 orang PNS untuk penempatan di lingkungan Kemenag wilayah Kabupaten Donggala, Kamis (14/4).
Dari 22 CPNS, hanya satu orang berstatus guru sekolah, sedangkan 19 merupakan pengawai pada Kantor Urusan Agama (KUA) dan dua orang merupakan pegawai Kantor Kemenag.
Kiflin Padjala dalam sambutannya menegaskan agar para PNS maupun CPNS yang telah dilantik dan menerima SK diharapkan segera melaksanakan tugas di tempat masing-masing sesuai aturan kedisiplinan pegawai.
“Sebagai pegawai Kementerian Agama diharapkan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, terutama dalam pelayanan bagi umat beragama yang merupakan tugas pokoknya,” tegas Kiflin Padjala.
Sedangkan bagi pegawai KUA, kata Kiflin harus melaksanakan tugas pelayanan untuk pernikahan secara administratif dan sesuai aturan.
“Jangan sampai ada pegawai yang nekad melakukan pernikahan yang tidak sesuai aturan pemerintah yang belaku, sebab kalau melakukan pelanggaran sanksinya sangatlah berat,” tandasnya. (JAMRIN AB)
----------------------------------------------------
Polisi Gagalkan Pengiriman Cap Tikus
POSO-Satuan Narkoba Polres Poso, Rabu (13/4) malam sekitar pukul 23.00 wita berhasil menggagalkan pengiriman 1.043 kantong plastik minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Kota Ampana Kabupaten Tojo Una-Una.
Bukan hanya ribuan kantong plastik yang berhasil diamankan, melainkan juga sang pemilik bernama Nita alias mama Sepri (30) warga Sepe Kecamatan Lage yang kini sudah dijebloskan dalam sel tahanan Polres Poso.
Kapolres Poso AKBP A Roemataat melalui Kasat Reskrim AKP Jacky Yos Lubalu yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (14/4)mengaku pihaknya berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan kantong plastik miras jenis cap tikus ke wilayah Ampana Tojo Una-Una. ‘’Kami menangkap basah para pelaku sedang menaikan ribuan kantong cap tikus tersebut kedalam mobil Xenia DN 463 AQ, yang merupakan mobil rental yang disewa khusus,’’ jelas Jacky.
Jacky yang baru sekitar dua bulan menjabat Kasat Narkoba tersebut menambahkan, mobil Xenia sebagai barang bukti sudah diamankan, termasuk sopirnya bernama Irfan Parla warga Ampana serta Halvin Sahrin warga Sepe juga diamankan.
Perwira tiga balak dipundak tersebut menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Nita, bahwa aksi pengiriman cap tikus ke wilayah Ampana sudah tiga kali dilakukan dan semuanya lolos dari pantauan polisi. Rupanya kali ini yang keempat ini bisa digagalkan berkat adanya laporan dari informan kepolisian yang ada di wilayah Lage.’’Pengakuan mereka pernah dimuat sebanyak dua mobil ke Ampana,’’ sebut Jacky.
Pelaku dijerat dengan Perda Nomor 27 tahun 2001 tentang larangan peredaran miras di kabupaten Poso dengan ancaman hukuman satu tahun.(IWAN)
------------------------------------------------------
GUGATAN PENGADAAN BUKU
Disdik Dimenangkan Majelis Hakim
PARIGI – Kasus gugatan pengadaan buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 yang dilayangkan CV Putri Sindue terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Parigi Moutong di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, akhirnya dimenangkan pihak Dinas Pendikan Parigi Moutong.
Dalam sidang itu, majelis hakim PTTUN menyatakan proses tender yang dilakukan pihak Disdik telah sesuai dengan peraturan yang ada.
“ Alhamudullilah, pihak Disdik memenangkan gugatan CV Putri Sindue soal pengadaan buku, karena memang bagi kami bahwa penetapan pemenang lelang tidak dapat disengketakan di PTTUN,” kata Harianto, SH salah satu tim kuasa Pemkab Parigi Moutong, Kamis ( 14/4). Menurutnya, tidak ada alasan bagi majelis PTTUN untuk menerima gugatan pihak CV Putri Sindue tersebut karena penetapan yang dilakukan Disdik bukan keputusan Tata Usaha Negara melainkan perbuatan hukum perdata karena didalamnya ada perjanjian atau kesepakatan, sehingga dalam hal ini PTTUN tidak berhak mengadili dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
Dia menyebutkan majelis hakim dalam keputusannya menyatakan bahwa proses tender telah dianggap sesuai dengan Kepres no 80 tahun 2003. Karena itu, pihak majelis PTTUN menerima eksepsi yang diajukan pihak tim kuasa Disdik.
“ Dengan keputusan ini, maka kasus ini telah selesai secara hukum, “ tandasnya.(ARDIN)
===============================================================
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar