PALU – Situasi
kantibmas di Sulawesi Tengah selang Juli 2011 hingga Juni 2012 relatif kondusif, meski demikian
potensi gangguan kantibmas tetap ada di sejumlah daerah yang patut
diwaspadai, terutama daerah yang akan menggelar hajatan
pemilukada yakni Kabupaten Buol dan Kabupaten Morowali.
Demikian disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Birgadir Jenderal Dewa Parsana kepada wartawan usai upacara hari ulang tahun Bhayangkara ke-66 di Mapolda Sulteng, Ahad kemarin.
Demikian disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Birgadir Jenderal Dewa Parsana kepada wartawan usai upacara hari ulang tahun Bhayangkara ke-66 di Mapolda Sulteng, Ahad kemarin.
Khusus
untuk antisipasi gangguan kantibmas di kabupaten Buol yang lebih dulu menggelar
pemilukada, lanjut kapolda, telah disiagakan ratusan personil gabungan Polres
Buol yang diback up oleh satuan Brimob Polda Sulteng.
Terkait
dengan evaluasi gangguan kantibmas selama satu tahun terakhir ini, data dari
Polda Sulteng menyebutkan tindak pidana konvensional (pidana umum) mencapai 9.619
kasus. Dari sekian kasus ini yang tuntas sebanyak 5.010
kasus atau 54 persen.
Sedangkan
untuk kasus pidana khusus sebanyak 44 kasus dan yang bisa dituntaskan hanya 14
kasus atau 31 persen. Adapun kasus
narkoba tercatat sebanyak 203 kasus dan yang tuntas 184 kasus.
Kepala
Sub Bidang Penerangan Polda Sulteng Kompol Rostin kepada
wartawan memaparkan dari 9.219 kasus pidana
umum tersebut, jenis kasus yang paling menonjol adalah penganiayaan berat yakni
sebanyak 1.554 kasus, disusul pencurian sebanyak 1.134
kasus.
Yang
menarik kasus pelanggaran anggota Polri selama kurun waktu satu tahun mencapai
384 kasus dan yang selesai hanya 179 kasus. Ini berarti penuntasan kasus
pelanggaran anggota polisi ini hanya mencapai 47 persen. Dari jumlah
pelanggaran tersebut, terbanyak dilakukan personil Polda Sulteng yakni sebanyak
158 kasus. Disusul oleh aparat Polres Poso sebanyak 37 kasus dan Polres
Donggala sebanyak 33 kasus. Jajaran Polres Tolitoli paling sedikit melakukan
pelanggaran yakni hanya 10 kasus.
Rostin
menyebutkan, dalam selang waktu yang sama Polda Sulteng telah melakukan
tindakan tegas kepada personilnya yang sudah tidak layak menjadi anggota polisi
alias di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebanyak lima orang. (Sam)
PALU- Anggota Komisi I DPRD Sulteng,
Muh Ilham Chandra mengatakan dalam seleksi
anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedepan harusnya orang yang betul-betul
punya integritas.
Anggota KPU Harus Punya Integritas
Muh Ilham Chandra |
“Kedepan kita berharap dalam proses
penyeleksian anggota KPU nanti betul-betul orang yang punya integritas,” kata
Chandra saat di hubungi, Ahad.
Pernyataan Chandra ini menanggapi
beberapa Ketua KPU yang terseret kasus korupsi, di antaranya Ketua KPU
Donggala, Ketua KPU Sigi, dan Ketua KPU Parigi Moutong.
Paling penting, kata dia, untuk tim
seleksi agar selalu mengedepankan integritas tersebut serta memilih orang-orang
yang berkualitas untuk menduduki kursi KPU, sehingga penyelenggaraan pemilu
mendatang tidak melahirkan banyak masalah seperti yang terjadi saat sekarang
ini.
Lanjutnya, untuk seleksi anggota KPU
kedepan agar tim seleksi agar lebih berhati-hati dalam melakukan proses seleksi
agar komisioner terpilih tidak hanya punya kapasitas dan pengalaman, tetapi
yang tidak kalah pentingnya tidak bermental korup.
Chandra juga mengharapkan, Agar dalam
proses penyeleksian kedepan pemerintah daerah juga harusnya tidak banyak
melakukan intervensi dalam penyeleksian, dalam hal ini merekomendasikan orang-orangnya
untuk duduk di kursi KPU.
Menurut dia, penyelenggara pemilu
menjadi faktor penting sukses dan gagalnya pesta demokrasi pada pemilu mendatang.
Untuk itulah ia berharap dalam proses penyeleksian nanti, agar lebih jauh
selektif kepada setiap calon.
“Bahwa kejujuran dan integritas para
calon anggota merupakan faktor yang sangat penting diperhatikan dalam memilih
para calon,” tambahnya. (Fuad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar