Senin, 02 Juli 2012

POLDA WASPADAI PILKADA BUOL

PALU Situasi kantibmas di Sulawesi Tengah selang Juli 2011 hingga Juni 2012 relatif kondusif, meski demikian potensi gangguan kantibmas tetap ada di sejumlah daerah yang patut diwaspadai, terutama daerah yang akan menggelar hajatan pemilukada yakni Kabupaten Buol dan Kabupaten Morowali.

Demikian disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Birgadir Jenderal Dewa Parsana kepada wartawan usai upacara hari ulang tahun Bhayangkara ke-66 di Mapolda Sulteng, Ahad kemarin.

Khusus untuk antisipasi gangguan kantibmas di kabupaten Buol yang lebih dulu menggelar pemilukada, lanjut kapolda, telah disiagakan ratusan personil gabungan Polres Buol yang diback up oleh satuan Brimob Polda Sulteng.

Terkait dengan evaluasi gangguan kantibmas selama satu tahun terakhir ini, data dari Polda Sulteng menyebutkan tindak pidana konvensional (pidana umum) mencapai 9.619 kasus. Dari sekian kasus ini yang tuntas sebanyak 5.010 kasus atau 54 persen.

Sedangkan untuk kasus pidana khusus sebanyak 44 kasus dan yang bisa dituntaskan hanya 14 kasus atau 31 persen. Adapun kasus narkoba tercatat sebanyak 203 kasus dan yang tuntas 184 kasus.

Kepala Sub Bidang Penerangan Polda Sulteng Kompol Rostin kepada wartawan memaparkan dari 9.219 kasus pidana umum tersebut, jenis kasus yang paling menonjol adalah penganiayaan berat yakni sebanyak 1.554 kasus, disusul pencurian sebanyak 1.134 kasus.

Yang menarik kasus pelanggaran anggota Polri selama kurun waktu satu tahun mencapai 384 kasus dan yang selesai hanya 179 kasus. Ini berarti penuntasan kasus pelanggaran anggota polisi ini hanya mencapai 47 persen. Dari jumlah pelanggaran tersebut, terbanyak dilakukan personil Polda Sulteng yakni sebanyak 158 kasus. Disusul oleh aparat Polres Poso sebanyak 37 kasus dan Polres Donggala sebanyak 33 kasus. Jajaran Polres Tolitoli paling sedikit melakukan pelanggaran yakni hanya 10 kasus.

Rostin menyebutkan, dalam selang waktu yang sama Polda Sulteng telah melakukan tindakan tegas kepada personilnya yang sudah tidak layak menjadi anggota polisi alias di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebanyak lima orang. (Sam) 



Anggota KPU  Harus Punya Integritas

Muh Ilham Chandra
PALU- Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Muh Ilham Chandra  mengatakan dalam seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedepan harusnya orang yang betul-betul punya integritas.
“Kedepan kita berharap dalam proses penyeleksian anggota KPU nanti betul-betul orang yang punya integritas,” kata Chandra saat di hubungi, Ahad.
Pernyataan Chandra ini menanggapi beberapa Ketua KPU yang terseret kasus korupsi, di antaranya Ketua KPU Donggala, Ketua KPU Sigi, dan Ketua KPU Parigi Moutong.
Paling penting, kata dia, untuk tim seleksi agar selalu mengedepankan integritas tersebut serta memilih orang-orang yang berkualitas untuk menduduki kursi KPU, sehingga penyelenggaraan pemilu mendatang tidak melahirkan banyak masalah seperti yang terjadi saat sekarang ini.
Lanjutnya, untuk seleksi anggota KPU kedepan agar tim seleksi agar lebih berhati-hati dalam melakukan proses seleksi agar komisioner terpilih tidak hanya punya kapasitas dan pengalaman, tetapi yang tidak kalah pentingnya tidak bermental korup.
Chandra juga mengharapkan, Agar dalam proses penyeleksian kedepan pemerintah daerah juga harusnya tidak banyak melakukan intervensi dalam penyeleksian, dalam hal ini merekomendasikan orang-orangnya untuk duduk di kursi KPU.
Menurut dia, penyelenggara pemilu menjadi faktor penting sukses dan gagalnya pesta demokrasi pada pemilu mendatang. Untuk itulah ia berharap dalam proses penyeleksian nanti, agar lebih jauh selektif kepada setiap calon.
“Bahwa kejujuran dan integritas para calon anggota merupakan faktor yang sangat penting diperhatikan dalam memilih para calon,” tambahnya. (Fuad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar