KONFLIK SIGI
Wakapolda Jamin
Penembak Warga Terungkap
Saat menerumah pendemo, di kantor Gubernur Sulteng, Jum'at. 29/10. (FOTO : MAL/Odink)
|
"Untuk kasus Pakuli saya jamin. Proyektil
sudah kita dapat, tinggal mencari siapa (oknum polisi) yang bertanggung jawab.
Itu pelurunya siapa," kata Wakapolda Ari Dono menanggapi tuntutan ratusan demonstran
mahasiswa dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Gubernur Sulteng Jalan
Sam Ratulangi, Jumat.
Selain proyektil, Wakapolda Ari Dono juga
menyebutkan, polisi juga telah memegang bukti lain yakni hasil visum korban
dari insiden penembakan tersebut. Hasil visum itu untuk kepentingan
penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut.
"Visum itu juga membuktikan bahwa
korban meninggal dunia karena tertembak. Itu cukup nanti dibuktikan di
persidangan," kata orang kedua di Polda Sulteng itu.
Ia mengatakan, saat ini pihak Profesi dan
Pengamanan Polda Sulteng masih terus memeriksa para anggota Polri yang terlibat
dalam pengamanan saat bentrokan antarwarga di Sigi. Wakapolda juga mengaku tidak setuju terjadinya
segala bentuk kekerasan, apalagi sampai menyakiti masyarakat.
Sementara itu, masyarakat
Desa Pakuli polisi menggelar kembali olah Tempat Kejadian Perkara. Olah TKP
yang dimaksud, merupakan proses penyelidikan aparat kepolisian pasca penembakan
Erik yang dilakukan oknum polisi.
Masyarakat
merasa, Olah TKP yang dilakukan tidak transparan karena masyarakat merasa tidak
dilibatkan. Polisi hanya melibatkan sejumlah orang bersama aparat desa
setempat. Permintaan tersebut diungkapkan sejumlah warga Pakuli di hadapan
Wakapolda Sulteng, Kombespol Ari Dono. Sejumlah warga yang mengatasnamakan
Barisan Rakyat Menggugat (BRM) itu mendatangi Mapolda Sulteng dan menyampaikan
sejumlah tuntutan terkait proses penyelesaian kasus yang teradi beberapa waktu
lalu.
“Kami tidak
pernah dilibatkan dalam Olah TKP, hanya sebagian saja yang diikutkan. Makanya
kami meminta agar pihak kepolisian mengelar kembali Olah TKP tersebut,” kata
Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Asman.
Atas hal itu,
Wakapolda Sulteng, Ari Dono memberi izin kepada perwakilan warga yang ingin
melihat hasil visum tersebut.
“Sebenarnya dalam
aturan, yang boleh melihat langsung hasil visum itu hanya orang tua korban atau
kuasa hukumnya.,” kata Wakapolda sambil menghubungi dokter yang melakukan visum
terhadap korban.
Sebelum
mendatangi Mapolda Sulteng, massa BRM menggelar aksi serupa di depan Kantor
Bupati Sigi. (Media Alkhairaat) Edisi, Sabtu. 29/10/2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar