Sabtu, 29 Oktober 2011


KONFLIK SIGI
Wakapolda Jamin Penembak  Warga Terungkap
                                               
Wakapolda Sulteng Kombes Pol Ari Dono Sukmanto
Saat menerumah pendemo, di kantor Gubernur Sulteng, Jum'at. 29/10. (FOTO : MAL/Odink)
PALU – Wakapolda Sulawesi Tengah Kombes Pol Ari Dono Sukmanto menjamin pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya  Erik alias Heri saat terjadi bentrokan antara warga Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa dengan Desa Bangga, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi pada 9 Oktober lalu.
    "Untuk kasus Pakuli saya jamin. Proyektil sudah kita dapat, tinggal mencari siapa (oknum polisi) yang bertanggung jawab. Itu pelurunya siapa," kata Wakapolda Ari Dono menanggapi tuntutan ratusan demonstran mahasiswa dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Gubernur Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Jumat.
    Selain proyektil, Wakapolda Ari Dono juga menyebutkan, polisi juga telah memegang bukti lain yakni hasil visum korban dari insiden penembakan tersebut. Hasil visum itu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut.
    "Visum itu juga membuktikan bahwa korban meninggal dunia karena tertembak. Itu cukup nanti dibuktikan di persidangan," kata orang kedua di Polda Sulteng itu.
    Ia mengatakan, saat ini pihak Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng masih terus memeriksa para anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan saat bentrokan antarwarga di Sigi.     Wakapolda juga mengaku tidak setuju terjadinya segala bentuk kekerasan, apalagi sampai menyakiti masyarakat.

Sementara itu, masyarakat Desa Pakuli polisi menggelar kembali olah Tempat Kejadian Perkara. Olah TKP yang dimaksud, merupakan proses penyelidikan aparat kepolisian pasca penembakan Erik yang dilakukan oknum polisi.

Masyarakat merasa, Olah TKP yang dilakukan tidak transparan karena masyarakat merasa tidak dilibatkan. Polisi hanya melibatkan sejumlah orang bersama aparat desa setempat. Permintaan tersebut diungkapkan sejumlah warga Pakuli di hadapan Wakapolda Sulteng, Kombespol Ari Dono. Sejumlah warga yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Menggugat (BRM) itu mendatangi Mapolda Sulteng dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses penyelesaian kasus yang teradi beberapa waktu lalu.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam Olah TKP, hanya sebagian saja yang diikutkan. Makanya kami meminta agar pihak kepolisian mengelar kembali Olah TKP tersebut,” kata Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Asman.
Atas hal itu, Wakapolda Sulteng, Ari Dono memberi izin kepada perwakilan warga yang ingin melihat hasil visum tersebut.
“Sebenarnya dalam aturan, yang boleh melihat langsung hasil visum itu hanya orang tua korban atau kuasa hukumnya.,” kata Wakapolda sambil menghubungi dokter yang melakukan visum terhadap korban.

Sebelum mendatangi Mapolda Sulteng, massa BRM menggelar aksi serupa di depan Kantor Bupati Sigi. (Media Alkhairaat) Edisi, Sabtu. 29/10/2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar